Ruang Lingkup Akidah Akhlak

Akidah Akhlak

Pengertian Akidah Akhlak

Pelajaran akidah akhlak merupakan salah satu mata pelajaran yang diajarkan disekolah formal dan merupakan rumpun mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Secara etimologi kata “akidah akhlak” terdiri dari dua kata “akidah” dan “akhlak”. Kata akidah berasal dari bahasa Arab yaitu yang berarti kepercayaan atau keyakinan.

Sedangkan secara terminologi akidah berarti segala keyakinan yang ditetapkan oleh Islam yang disertai oleh dalil-dalil yang pasti. Hal-hal yang termasuk di dalam pembahasan aqidah yaitu tentang Tuhan dan segala sifat- sifat-Nya serta hal-hal yang berkaitan dengan alam semesta, seperti terjadinya alam.

Adapun pengertian akhlak secara etimologi adalah berasal dari bahasa Arab, yaitu bentuk jamak dari kata yang berasal dari kata dengan bentuk jamaknya yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabi’at. Ibnu Athir menjelaskan bahwa hakekat makna itu ialah gambaran batin manusia yang tepat (jiwa dan sifatnya) sedangkan gambaran bentuk luasnya raut muka, warna kulit, tinggi rendahnya tubuh dan lain sebagainya. Secara terminologi ada beberapa definisi akhlak yang telah dikemukakan oleh para ahli, diantaranya :
  1. Imam Ghozali. Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
  2. Ibnu Miskawaih. Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorong untuk melakukan perbuatan tanpa melakukan pemikiran dan pertimbangan.
  3. Abu Bakar Aceh. Akhlak adalah suatu sikap yang digerakan oleh jiwa yang menimbulkan tindakan dan perbuatan manusia baik terhadap Tuhan maupun sesama manusia serta terhadap diri sendiri. Melihat pengertian akidah akhlak yang telah diuraikan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pelajaran akidah akhlak merupakan suatu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah formal dan merupakan bagian dari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang didalamnya mencakup persoalan keimanan dan budi pekerti yang dapat mengembangkan kepribadian peserta didik.
Tujuan Akidah Akhlak

Akidah akhlak merupakan salah satu bidang studi dalam pendidikan agama Islam. Maka tujuan umum pendidikan akidah akhlak sesuai dengan tujuan umum pendidikan agama Islam. Menurut Abdurrahman Saleh Abdullah, tujuan umum pendidikan agama Islam adalah membentuk kepribadian sebagai khalifah Allah atau sekurang-kurangnya mempersiapkan peserta didik ke jalan yang mengacu pada tujuan akhir manusia. Tujuan utama khalifah Allah adalah beriman kepada Allah dan tunduk patuh secara total kepada-Nya. Hal ini sesuai dengan firman Allah :

Artinya : “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”. (Q.S. adz-Dzariyat : 56).

Sedangkan tujuan khusus pelajaran akidah akhlak menurut Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam adalah sebagai berikut :

“Untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan serta pengamalan peserta didik tentang akidah dan akhlak Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dan meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaanya kepada Allah swt seta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, masyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi”.

Dari kutipan diatas dapat dipahami bahwa tujuan pelajaran akidah akhlak searah dengan tujuan nasional yaitu :

“Tujuan pendidikan nasional adalah meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, berdisiplin, bekerja keras, tangguh, bertanggung jawab, mandiri, cerdas dan terampil serta sehat jasmani dan rohani.

Ruang Lingkup Akidah Akhlak

Ruang lingkup pelajaran akidah akhlak yang terdapat di madrasah memiliki isi bahan pelajaran yang dapat mengarahkan pada pencapaian kemampuan peserta didik untuk dapat memahami rukun iman secara ilmiah serta pengalaman dan pembiasaan berakhlak Islami, untuk dapat dijadikan landasan perilaku dalam kehidupan sehari-hari serta sebagai bekal untuk jenjang berikutnya.

Adapun ruang lingkup pelajaran akidah akhlak di dalam kurikulum 2004 untuk madrasah ada tiga aspek, yaitu :
  1. Aspek Akidah. Aspek akidah ini meliputi sub-sub aspek: kebenaran akidah Islam, hubungan akidah, akhlak, ke-Esaan Allah swt, Allah Maha Pemberi Rizki, Maha Pengasih dan Penyayang, Maha Pengampun dan Penyantun, Maha Benar dan Maha Adil. Dari beberapa sub akidah ini tentu saja dengan menggunakan argumen dalil-dalil aqli dan naqli. Selain itu juga meyakini bahwa, “Muhammad saw adalah rosul terakhir, meyakini kebenaran al-Qur’an dengan dalil aqli dan naqli. Meyakini qodlo dan qodar, hubungan usaha dan do’a, hubungan prilaku manusia dengan terjadinya bencana alam.
  2. Aspek Akhlak. Adapun yang menjadi aspek akhlak diantaranya: “Beradab secara Islam dalam bemusyawarah untuk membangun demokrasi, berakhlak terpuji kepada orang tua, guru, ulil amri, dan waliyullah”. Hal ini memiliki tujuan untuk memperkokoh integrasi dan kredibilitas pribadi, memperkokoh kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, bersedia melanjutkan misi utama rosul dalam membawa perdamaian, terbiasa menghindari akhlak tercela yang dapat merusak tatanan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara seperti membunuh, merampok, mencuri, menyebar fitnah, membuat kekerasan, mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba dan malas bekerja.
  3. Aspek Kisah Keteladanan. Aspek kisah keteladanan diantaranya mengapresiasi dan meneladani sifat dan prilaku sahabat utama Rosulullah saw dengan landasan agama yang kuat. Ketiga aspek diatas merupakan bagian dari ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam Agama Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadits. Oleh karena itu diharapkan dapat membentuk peserta didik menjadi beriman dan bertaqwa kepada Allah swt dan memiliki akhlak yang mulia sebagaimana akhlak para nabi dan rosul.
SUMBER :
  • Ahmad Warson Munawir, Kamus Bahasa Arab Indonesia al-Munawir, (Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), h. 1024
  • T. Ibrahim dan H. Darsono, Membangun Akidah dan Akhlak 1, (Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, 2013), h. 3
  • M.Yatimin Abdullah, Studi Akhlak dalam Perspektif Al-Quran, (Jakarta: Amzah, 2007), h. 2
  • Abu Bakar Aceh, Mutiara Akhlak, (Jakarta: Bulan Bintang, 1959), Cet. Ke-I, h.95
  • Abdurrahman Saleh Abdullah, Teori Pendidikan Berdasarkan al-Qur’an, (Jakarta: Rineka Cipta, 2005). Cet. Ke-III, h.133
  • Departemen Agama RI, al-Qur’an dan Terjemahnya, (Surabaya: al-Mujamma’, 1971), h. 513
  • Depag RI/Dirjen Kelembagaan Agama Islam, Kurikulum Berbasis Kompetensi Madrasah, (Jakarta: t.p, 2004), h. 22
  • Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum Sekolah, (Bandung: Sinar Baru, 1989) Cet. Ke-I, h. 21
  • UUD RI No.14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, (Jakarta : PT. Asa Mandiri, 2006),h.1
  • Abi Isa Muhammad Bin Isa At-Tirmidzi, Sunan Tirmidzi, (Semarang: Toha Putra, tth),juz.3, h. 227
  • Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2005),Cet.6, h. 76
  • Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2003), Cet. 15, h. 139
  • Departemen Agama RI, Profil Madrasah Masa Depan, (Jakarta :Bina Mitra Pemberdayaan Madrasah, 2005), Cet.1, h. 68
  • Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2000), Cet. 1, h. 35-36
  • Kunaryo Hadikusumo, dkk., Pengantar Pendidikan, (Semarang: IKIP Semarang Press, 1996), Cet. 2, h. 41
  • Abdul Latief, Perencanaan Sistem: Pengajaran Pendidikan Agama Islam, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2006), Cet. 1, h. 89
  • Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2000), Cet. 11, h. 7
  • Mukhtar, Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, (Jakarta : CV. Misika Anak Galiza, 2003), Cet. 3. h. 93-94
  • A. Qodri Azizy, Pendidikan untuk Membangun Etika Sosial: (Mendidik Anak Sukses Masa Depan : Pandai dan Bermanfaat), (Jakarta : Aneka Ilmu, 2003), Cet.2, h. 164-165
  • Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2005),Cet.6, h. 76
  • Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaksi Edukatif, (Jakarta: PT. Rineka Cipta, 2000), Cet. 1, h. 35-36
  • Kunaryo Hadikusumo, dkk., Pengantar Pendidikan, (Semarang: IKIP Semarang Press, 1996), Cet. 2, h. 41
  • Abdul Latief, Perencanaan Sistem: Pengajaran Pendidikan Agama Islam, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2006), Cet. 1, h. 89
  • Zakiah Darajat, Kepribadian Guru, (Jakarta: Bulan Bintang,1978), h. 25
  • Muhammad Al- Naquib Al-Attas, Konsep Pendidikan dalam Islam, (Bandung: Mizan, 1992). h. 66
  • Muhaimin dan Abdul Mujib, Pemikiran Pendidikan Islam, (Bandung: Trigenda Karya, tt), h. 66 
  • Mahmud Yunus, Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta: Hidakar Agung, 1986), h. 46
  • Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 1994), h. 25-26
  • Abdurrahman An-Nahlawi, Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan Masyarakat, (Jakarta: Gema Insani Pres, 1995), h. 74
  • Jalaludin dan Usman Said, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Rajawali Pers, 1994), h.38

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »


EmoticonEmoticon