KEHARAMAN MAKAN BABI
Babi adalah sejenis hewan ungulata yang bermoncong panjang dan berhidung lemper dan merupakan hewan yang aslinya berasal dari Eurasia. Babi adalah Omnivora,yang berarti mereka mengkonsumsi baik daging maupun tumbuh-tumbuhan.
Dalam beberapa kepercayaan agama,seperti agama islam babi tidak boleh untuk disentuh (najis)dan dianggap haram untuk dikonsumsi.
Penjelasan Hadist Nabi
Allah telah mengharamkan makanan dan hewan-hewan yang jelek, karena makanan memiliki pengaruh terhadap akhlak dan tabiat seseorang. Harta dan makanan yang halal dan baik akan menumbuhkan darah dan daging yang baik,demikian juga sebaliknya.
Apalagi zaman sekarang ini orang-orang sudah banyak yang tidak peduli dengan hal-hal tersebut. sebagaimana Rasulullah telah isyaratkan dalam sabdanya:
الحَرَامِ؟ مِنَ أَمْ الحَلاَلِ أَمِن مِنْهُ؛ أَخَذَ مَا الْمَرْءُ يُبَالِي لاَ زَمَانٌ النَّاسِ عَلَى يَأْتِي
Artinya :
Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi peduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram?!(HR. Bukhari)
Sehingga sangat perlu pengetahuan yang cukup untuk dapat memilih dan memilah-milah hewan yang diperbolehkan dimakan.
Di antara hewan yang diharamkan untuk dimakan adalah babi dan ini sudah merupakan kesepakatan kaum muslim, sebab pelarangan memakan daging babi sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan Sunnah.
Demikian juga sabda beliau tentang keharaman babi yaitu :
وَحَرَّمَ وَثَمَنَهَا الْمَيْتَةَ وَحَرَّمَ وَثَمَنَهَا مْرَ الْخَحَرَّمَ اللَّهَ إِنَّ قَالَ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ اللَّهُ صَلَّى اللَّهِ رَسُولَ أَنَّ هُرَيْرَةَ أَبِي عَنْ
وَثَمَنَهُ الْخِنْزِيرَ
Artinya :
Dari Abu Hurairah bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr dan hasil penjualannya dan mengharamkan bangkai dan hasil penjualannya serta mengharamkan babi dan hasil penjualannya.”(HR.Abu Daud).
Haram itu adalah dilarang keras berarti memang tidak boleh dilaksanakan atau dimakan makanan yang haram. Pada hadist diatas telah kita ketahui bahwa nabi Muhammad SAW telah mengharamkan memakan Babi dan memakan hasil penjualannya.
Penjelasan didalam Al-Qur’an
Di dalam Al-Qur’an juga dikatakan bahwa babi termasuk haram untuk dimakan. Seperti firman-firman allah berikut ini :
Q.S Al baqarah : 173
إِثْمَ فَلا عَادٍ وَلاَ بَاغٍ ا غَيْرَ ضْطُرَّ فَمَنِ اللّهِ لِغَيْرِ بِهِ أُهِلَّ وَمَا الْخِنزِيرِ وَلَحْمَ وَالدَّمَ الْمَيْتَةَ عَلَيْكُمُ حَرَّمَ إِنَّمَا
رَّحِيمٌ غَفُورٌ اللّهَ إِنَّ عَلَيْهِ
Artinya :
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang (yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah.” (QS. Al Baqarah: 173)
Q.S Al maidah : 3
بِهِ للّهِ الِغَيْرِ أُهِلَّ وَمَا الْخِنْزِيرِ وَلَحْمُ وَالْدَّمُ الْمَيْتَةُ عَلَيْكُمُ حُرِّمَتْ
Artinya :
“Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS. Al Maa’idah: 3)
Tidak ada pertentangan diantara al-qur’an dan hadist karena seperti yang telah kita lihat pada hadist diatas bahwa pada hadist dijelaskan keharaman memakan babi dan pada Al-Qur’an juga dikatakan ayat yang melarang memakan nabi. Karena Allah. SWT telah melarang keras memakan babi, babi juga najis dan kotor.
Penjelasan ilmu pengetahuan dan logika
Selama ini mungkin kita bertanya-tanya kenapa babi tidak boleh dimakan,kalau hukum keharaman yg telah di nas sudah jelas mungkin diantara kita banyak yang tidak tahu,alasan selain nas yang sudah ditentukan,mengapa babi haram dan tidak boleh dimakan.
Karna pada daging babi banyak mengandung mafsadat bagi manusia,Babi adalah hewan yang sangat kotor karena biasanya mereka memakan segala sesuatu yang diberikan kepadanya dari mulai bangkai, kotorannya sendiri sampai kotoran manusia. Secara psikis babi memiliki tabiat yang malas, tidak menyukai matahari, sangat suka makan dan tidur, memiliki sifat tamak, dan tidak memiliki kehendak dan daya juang, bahkan untuk membela diri sekalipun.
Secara fisik babi banyak menyimpan bibit penyakit. Babi dianggap hewan yang sama sekali tidak layak untuk dikonsumsi. Oleh karena itu Allah SWT melarang umat Islam untuk mengkonsumsi Babi. Umat Islam diHaramkan untuk makan daging babi.
Di antara parasit-parasit itu adalah sebagai berikut :
1) Cacing Taenia Solium
Parasit ini berupa larva yang berbentuk gelembung pada daging babi atau berbentuk butiran-butiran telur pada usus babi. Jika seseorang memakan daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka dinding-dinding gelembung ini akan dicerna oleh perut manusia. Peristiwa ini akan menghalangi perkembangan tubuh dan akan membentuk cacing pita yang panjangnya bisa mencapai lebih dari 3 meter.
Cacing ini akan melekat pada dinding usus dengan cara menempelkan kepalanya lalu menyerap unsur-unsur makanan yang ada di lambung. Hal itu bisa menyebabkan seseorang kekurangan darah dan gangguan pencernaan, karena cacing ini bisa mengeluarkan racun. Apabila pada diri seseorang, khususnya anak-anak, telah diketahui terdapat cacing ini di lambungnya maka dia akan mengalami hysteria atau perasaan cemas.
Terkadang larva yang ada dalam usus manusia ini akan memasuki saluran peredaran darah dan terus menyebar ke seluruh tubuh, termasuk otak, hati, saraf tulang belakang, dan paru-paru. Dalam kondisi ini dapat menyebabkan penyakit yang mematikan.
2) Cacing Trichinella Spiralis
Cacing ini ada pada babi dalam bentuk gelembung-gelembung lembut. Jika seseorang mengkonsumsi daging babi tanpa dimasak dengan baik, maka gelembung-gelembung yang mengandung larva cacing ini dapat tinggal di otot dan daging manusia, sekat antara paru-paru dan jantung, dan di daerah-daerah lain di tubuh.
Penyerangan cacing ini pada otot dapat menyebabkan rasa sakit yang luar biasa dan menyebabkan gerakan lambat, ditambah lagi sulit melakukan aktivitas. Sedang keberadaannya di sekat tersebut akan mempersempit pernafasan, yang bisa berakhir dengan kematian. Bisa jadi, cacing jenis ini tidak akan membuat seseorang meninggal dalam waktu singkat.
Namun patut diketahui bahwa cacing-cacing kecil yang berkembang di otot-otot tubuh seseorang setelah dia mengkonsumsi daging babi bisa dipastikan akan menetap di sana hingga orang itu meninggal dunia.
3) Cacing Schistosoma Japonicus
adalah cacing yang lebih berbahaya daripada cacing schistosoma yang dilkenal di Mesir. Dan babi adalah satu-satunya binatang yang mengandung cacing ini. Cacing ini dapat menyerang manusia apabila mereka menyentuh atau mencuci tangan dengan air yang mengandung larva cacing yang berasal dari kotoran babi. Cacing ini dapat menyelinap ke dalam darah, paru-paru, dan hati.
Cacing ini berkembang dengan sangat cepat, dalam sehari bisa mencapai lebih dari 20.000 telur, serta dapat membakar kulit, lambung dan hati. Terkadang juga menyerang bagian otak dan saraf tulang belakang yang berakibat pada kelumpuhan dan kematian.
4) Fasciolopsis Buski
Parasit ini hidup di usus halus babi dalam waktu yang lama. Ketika terjadi percampuran antara usus dan tinja, parasit ini akan berada dalam bentuk tertentu yang bersifat cair yang bisa memindahkan penyakit pada manusia. Kebanyakan jenis parasit ini terdapat di daerah China dan Asia Timur. Parasit ini bisa menyebabkan gangguan pencernaan, diare, dan pembengkakan di sekujur tubuh, serta bisa menyebabkan kematian.
5) Cacing Paragonimus
Cacing ini hidup di paru-paru babi. Cacing ini tersebar luas di China dan Asia Tenggara tempat di mana babi banyak dipelihara dan dikonsumsi. Cacing ini bisa menyebabkan radang paru-paru. Sampai sekarang belum ditemukan cara membunuh cacing di dalam paru-paru. Tapi yang jelas cacing ini tidak terdapat, kecuali di tempat babi hidup. Parasit ini bisa menyebabkan pendarahan paru-paru kronis, di mana penderita akan merasa sakit, ludah berwarna cokelat seperti karat, karena terjadi pendarahan pada kedua paru-paru.
6) Swine Erysipelas
Parasit ini terdapat pada kulit babi. Parasit ini selalu siap untuk pembakaran pada kulit manusia yang mencoba mendekati atau berinteraksi dengannya. Parasit ini bisa menyebabkan radang kulit manusia yang memperlihatkan warna merah dan suhu tubuh tinggi.
Sedang kuman-kuman yang ada pada babi dapat menyebabkan berbagai penyakit, diantaranya adalah TBC, Cacar (Small pox), gatal-gatal (scabies), dan Kuman Rusiformas N. Dalam berbagai argumentasi, sebagian orang berpendapat jika peralatan modern sudah jauh lebih maju dan bisa menanggulangi cacing-cacing ini sehingga tidak berbahaya lagi, karena panas tinggi yang dihasilkan oleh alat tersebut.
Namun pengetahuan ini masih memerlukan kajian yang lebih mendalam. Sampai sekarang belum ada seorang ahli pun yang bisa memastikan dengan benar berapa derajat panas yang digunakan sebagai ukuran baku untuk membunuh cacing-cacing.