Bank Syari’ah

Bank Syari’ah

Bank Syari’ah adalah suatu Bank yang dalam aktivitasnya baik dalam penghimpun dana maupun dalam rangka penyaluran dananya memberikan dan mengenakan imbalan atas dasar prinsip Syari’ah. Bank Syari’ah juga merupakan Bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip Syari’ah yang terdiri atas Bank Umum Syari’ah (BUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syari’ah (BPRS). Usaha dalam pembentukan sistem ini didasaran oleh larangan dalam agama Islam untuk memungut maupun meminjam dengan bunga atau yang disebut dengan riba serta larangan untuk usaha-usaha yang dikategorikan haram, dimana hal ini tidak dapat dijamin oleh sistem perbankan konvensional.

Dasar hukum Bank Syari’ah berdasarkan pasal 4 UU No. 21 tahun 2008 tentang perbankan syari’ah, Bank Syari’ah diwajibkan untuk menjalankan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana dari masyarakat. Bank Syari’ah juga dapat menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitulmal dan menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat. Bank Syari’ah juga dapat menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf sesuai dengan kehendak pemberi wakaf.

Pengembangan Ekonomi

Sebelum membahas mengenai pengembangan ekonomi masyarakat secara luas, terlebih dahulu penulis akan membahas pengertian pengembangan ekonomi masyarakat baik dari etimologi maupun segi terminologinya. Pengembangan ekonomi masyarakat sebuah istilah yang mengandung tiga suku kata yang masing-masing memiliki arti sendiri.
  1. Pengembangan Secara Etimologi. berasal dari kata kembang yang berarti proses, cara, perbuatan, mengembang. Pengembangan juga dapat diartikan membina dan meningkatkan kualitas. Sedangkan secara istilah, Edi Soeharto mendefinisikan pengembangan sebagai usaha bersama dan terencana untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Kemudian menurut Wasty Soemanto seperti yang dikutip oleh mangku negara mengatakan bahwa pengembangan merupakan istilah yang berhubungan dengan usaha berencana yang diselenggarakan untuk mencapai penguasaan skill dan pengetahuan. Istilah pengembangan sendiri merupakan istilah yang diadobsi dari bahasa asing Inggris yang merupakan terjemahan dari kata development. Istilah ini sebenarnya menyangkut banyak aspek jika ditinjau dari berbagai sudut pandang disiplin ilmu.Istilah tersebut dapat merujuk pada berbagai bidang kehidupan masyarakat seperti bidang Ekonomi, Sosial, Budaya, Pisikologi, Politik dan lain sebagainya. Namun semuanya selalu merujuk pada proses perubahan aspek kehidupan manusia baik individu atau kelompok menuju pada arah yang lebih positif. Pengembangan dalam prakteknya memposisikan masyarakat sebagai suatu komonitas yang aktif.pengembangan menurut Edi Sueharto diimplikasikan dalam bentuk proyek-proyek pembangunan yang memungkinkan anggota masyarakat memperoleh dukungan yang memungkinkan kebutuhan-kebutuhan tersebut dapat dipenuhi oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.
  2. Ekonomi Secara Etimologi. Berasal dari bahasa yunani yakni Oikonomia. Kata Oikonomiaitu sendiri berasal dari dua suku kata yakni Oikos dan Nomos. Oikos berarti rumah tanggadan Nomos berarti aturan. Dengan demikian secara sederhana, ekonomi dapat diartikan sebagai kegiatan mengurus rumah tangga yang dalam bahasa Inggris disebut dengan istilah economics. Sedangkan secara terminologi, ekonomi adalah pengetahuan tentang peristiwa dan persoalan yang berkaitan dengan upaya manusia baik individu maupun kelompok dalam memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas yang dihadapkan pada sumber-sumber yang terbatas. Sedangkan menurut para ahli Ekonomi seperti Marshall sebagian dikutip oleh Ahmad Karim dalam bukunya, berpendapat bahwa ekonomi adalah ilmu yang mempelajari usaha-usaha individu maupun kelompok dalam ikatan pekerjaan sehari-hari yang berhubungan dengan bagaimana memperoleh pendapatan dan bagaimana pula mempergunakan pendapatan tersebut.
  3. Masyakat Secara Etimologi. Diartikan sebagai sejumlah manusia dalam arti seluas-luasnya dan terkait oleh sesuatu kebutuhan yang mereka anggap sama. Sedangkan secara terminologi masyarakat diartikan sebagai berikut:
    1. R. Lipton : setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka dapat mengorganisasikan dirinya, berpikir tentang dirinya dalam suatu kesatuan sosial dalam batas-batas tertentu.
    2. Selo Soemarjan : Orang-orang yang hidup bersama yang menghasilkan budaya.
    3. Parsuri Suparlan : satuan kehidupan sosial manusia yang menempati suatu wilayah tertentu.
    4. Gillin and Gillin : suatu kelompok manusia yang memiliki kebiasaan, tradisi, sikap dan perasaan persatuan yang diikat oleh persatuan agama.
Jika dilihat dari beberapa definisitersebut maka, kita agak sukar memberikan batasan tentang masyarakat. Sukarnya batasan masyarakat itu dikarnakan konsep masyarakat meliputi beberapa faktor. Tetapi secara garis besar masyarakat dapat dibagi kepada dua pengertian, yakni pengertian masyarakat secara luas dan pengertian masyarakat secara sempit.

Dalam pengertian luas, masyarakat dimaksudkan keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan lain sebagainya. Sedangkan masyarakat dalam pengertian sempit diartikan sebagai sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu seperti teritorial, golongan, bangsa dan lain sebagainya.

Beberapa definisi pengembangan ekonomi masyarakat menurut beberapa pakar antara lain:

Menurut Amrullah Ahmad Sebagaimana dikutip oleh Nanih Mahendrawati dan bukunya, pengembangan ekonomi masyarakat diartikan sebagai sistem tindakan nyata yang menawarkan arternatif model pemecahan masalah masyarakat dibidang ekonomi.

Menurut Edi Sueharto, pengembangan ekonomi masyarat adalah suatu usaha bersama dan terencana untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam bidang ekonomi.

Menurut Imang Mangsur pengembangan ekonomi masyarakat adalah upaya membangkitkan potensi umat islam kearah yang lebih baik dalam bidang ekonomi.

Dari benerapa defenisi tersebut, penulis menyimpulkan bahwa pengembangan ekonomi masyarakat pada intinya merupakan suatu upaya peningkatan kualitas dan kuantitas ekonomi masyarakat kearah yang lebih baik menuju masyarakat yang sejahtera melalui prinsip-prinsip keadilan, pemerataan, pertisipasi, dan didasarkan pada kebutuhan masyarakat setempat.

Pengembangan ekonomi masyrakat dalam prakteknya juga tidak melupakan konsep pemberdayaan masyarakat, walaupun secara kebahasaan dua kata tersebut memiliki arti yang berbeda, namun dalam prakteknya antara pengembangan dan pemberdayaan dapat disamakan atau setidaknya dapat dipertukarkan. Dengan demikian, dua istilah ini mempunyai pengertian sebagai upaya memperluas orizon pilihan bagi masyarakat, dengan demikian dapat dikatakan bahwa masyarakat yang berdaya adalah masyarakat yang dapat memilih dan memiliki kesempatan untuk mengadakan pilihan-pilihan.

Upaya pengembangan ekonomi masyarakat berkaitan erat dengan persoalan pemilihan pada pengembangan usaha kecil kerakyatan. Tanpa bermaksud mengusur keberadaan usaha sekelompok besar. Hal yang harus menjadi perhatian adalah pemerataan asset ekonom. Karena itu pemihakan pada upaya pengembangan ekonomi masyarakat merupakan keharusan dalam rangka peningkatan usaha masyarakat demi terlaksananya pertumbuhan yang berkelanjutan serta keadilan.

Artinya: Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. ( QS. An Najm:39)

Pengembangan ekonomi masyarakat adanya mental wirausaha yang tangguh dan mampu bersaing dalam pencaturan bisnis, masyarakat harus bisa menciptakan lapangan kerja, jika masyarat mampu menciptakan lapangan kerja, ia akan mampu menyerap tenaga kerja. Semakin besar dan berkembang usaha mereka maka tenaga kerja semakin banyak tersalurkan. Tentu hal ini merupakan sumbangan yang tidak kecil bagi penciptaan lapangan kerja baru dan pengurangan jumlah pengangguran.
  1. Tujuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat. Tujuan pengembangan ekonomo masyarakat terutama Surna T. Djajadiningrat adalah usaha meningkatkan kapasitas dalam dicapai melalui upaya pemberdayaan agar anggota masyarakat dapat ikut adil dalam proses produksi, keadilan dengan tidak membedakan status, keahlian keberlanjutan, dan kerjasama. Jika sasaran pertama dapat berjalan dengan baik, diharapkan sasaran kesejahteraan dapat tercapai. Sedangkan menurut Sukriyanto, tujuan dan pengembangan ekonomi masyarakat adalah membantu meningkatkan kemampuan masyarakat agar mereka dapat hidup dengan baik, dalam pengertian yang lebih kuat etos kerjanya, lebih efisien, lebih sejahtera, dan tercukupi kebutuhan hidup sekaligus bahagia.
  2. Ruang Lingkup Ekonomi Masyarakat. Ruang lingkup ekonomi masyarakat mencakup segala aspek kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat dan selalu dituntut untuk terus melakukan perbaikan atau pengembangan diberbagai aspek untuk mencapai kesejahteraan bersama terutama dalam proses pengentasan kemiskinan. Namun demikian secara umum pengembangan masyarakat meliputi bidang-bidang pembangunan yakni dibidang ekonomi, pendidiakan, kesehatan, sosial, keagamaan, dan budaya. Menurut Isbandi Rukminto Asi, beberapa bidang yang hingga saat ini masih berpotensi untuk dikembangkan antara lain adalah bidang-bidang yang terkait dengan usaha kesejahteraan sosial terhadap anak, perempuan dan keluarga di level komunitas, dibidang kesehatan, pendidikan lingkungan, perlindungan, sektor industri kecil, golongan masyarakat yang tertindas dan lain-lain. Sedangkan pada tataran ekonomi, pengembangan masyarakat islam harus diarahan pada upaya bagaimana membentuk dan melaksanakan semangat usaha yang benar-benar berjiwa mandiri dengan jalan pemberdayaan ekonomi kerakyatan agar tercapai liff skil, upaya penyadaran terhadap pentingnya berusahaan sebagai bagian ibadah muamalah yang jika dikerjakan secara sungguh-sungguh akan mendapatkan keuntungan ganda yakni keuntungan dunia sekaligus akhirat. Selama ini usaha-usaha terhadap pengembangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat masih sangat terbatas dan belum sepenuhnya menjadi perhatian dari pemerintah.
  3. Ciri-Ciri Pengembangan Ekonomi Masyarakat. Ciri-ciri pengembangan ekonomi masyarakat menurut Elly Iriawan adalah sebagai berikut:
    1. Mempunyai tujuan yang hendak dicapai 
    2. Mempunyai wadah yang terorganisir
    3. Aktivitas yang dilakukan terencana, berjalan serta harus sesuai dengan kebutuhan dan sumberdaya setempat.
    4. Ada tindakan bersama dan keterpaduan dari berbagai aspek yang terkait.
    5. Ada perubahan sikap pada masyarakat sasaran selama tahap pengembangan atau pemberdayaan.
    6. Menekankan pada sikap pertisipasi masyarakat dalam ekonomi terutama dalam wirausaha.
    7. Ada keharusan membatu lapisan masyarakat khususnya masyarakat lapisan bahwa. Jika tidak maka soridaritas dan kerjasama sulit tecapai.
    8. Akan lebih efektif jika program pengembangan masyarakat pada awalnya memperoleh bantuan dari pemerintah. Selain itu sumber dari organisasi sukarela non-pemerintah juga harus dimanfaatkan.
  4. Bentuk-Bentuk Pengembangan Ekonomi Masyarakat. Bentuk-bentuk pengembangan ekonomi masyarakat setidaknya mencangkup tiga bidang pengembangan, yaitu:
    1. Pengembangan Asset Manusia (Humman Asset). Pengembangan ini berkaitan erat dengan pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM). Menurut Michael Shaderen,human asset ini termasuk golongan asset yang tidak nyata. Human asset secara umum meliputi intelegensia, latar belakang pendidikan, pengelamaan, pengetahuan, keterampilan, ide dan lain sebagainya. Dalam teori sumber daya manusia, peningkatan SDM dipandang sebagai kunci keberhasilan pengembangan ekonomi dan kestabilan sosial. Perbaikan mutu sumber daya manusia(SDM) akan meningkatkan inisiatif dan sikap-sikap kewirausahaan yang pada akhirnya menumbuhkan investasi dan lapangan kerja baru. Investasi tidak hanya diarahkan pada peningkatan Phsical Capital Stocktetapi juga diarahkan pada Human Stock. Modal dalam teori sumber daya manusia(SDM) bukan dipandang sebagai syarat utama untuk menciptakan pertumbuhan. Usaha-usaha untuk meningkatkan Human Asset ini biasanya dilakukan dalam berbagai program yang bersifat kualitatif seperti:
      1. Program pelatihan dan keterampilan dalam bentuk kursus-kursus.
      2. Program penyuluhan yang kesemuanya bertujuan untuk menambah dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang ada akhirnya menghasilkan out put pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
    2. Pengembangan Asset Modal (financial Asset). Pengembangan ini meliputi modal produksi yang terdiri dari Tanah, Bangunan, Mesin Produksi dan Alat-alat/Komponen produksi nyata lainnya. salah satu masalah klasik yang dihadapi oleh para pelaku perekonomian kecil baik yang bergerak dalam bidang produksi, distribusi, perdagangan maupun jasa adalah sulitnya mendapatkan modal khususnya kredit usaha. Ketidak mampuan dan ketidak siapan mereka dalam memenuhi setiap syarat yang disjukan oleh lembaga formal seperti bank menjadikan sulitnya dana usaha terealisasikan. Para pengusaha kecil pada umumnya tidak memiliki asset yang cukup untuk dijaminkan kepada bank. Permasalahan tersebut sebenarnya dapat dipecahkan dengan cara para pengusaha kecil tersebut bergantung dengan sebuah organisasi. Wadah usaha bersama dalam pembiayaan dimana dana tersebut dihasilkan dengan modal bersama. Wadah tersebut bisa berupa koperasi simpan pinjam, kelompok keswadayaan masyarakat (KSM), Kelompok usaha bersama (KUBE), dan lain sebagainya. Dengan adanya lembaga keuangan yang dibangun secara bersama tersebut diharapkan permasalahan pendanaan usaha akan dapat teratasi,menghindarkan pinjaman dari rentenir yang ada akhirnya turut hadir dalam ketidak kembangan asset. Keberadaan lembaga keuangan yang yang dibentuk secara bersama ini diharapkan menjadi kunci bagi permasalahan keterbatasan asset permodalan yang selanjutnya akan mempengaruhi pada peningkatan produksi baik secara kualitatif maupun kuantitatif.
    3. Pengembangan Asset Sosial (Sosial Asset). Asset sosial menurut Edi Sueharto berkontribusi bagi khidupan, terbuka asset sosial berdampak pada peningkatan kesejahteraan keluarga/kelompok masyarakat tertentu. Orang yang terikat dalam sebuat lembaga/komonitas memanfaatkan asset tersebut dalam menghadapi kesulitan, kegembiraan dan lain-lain. Oleh karena itu, suatu komonitas yang mewarisi berbagi jaringan sosial dan perkumpulan biasanya lebih baik dalam mengentaskan kemiskinan dan kerentanan, memecahkan masalah dan mengambil manfaat dari peluang-peluang baru.
  5. Langkah-Langkah Pengembangan Ekonomi Masyarakat. Sebagai bagian dari pengembangan masyarakat, pengembangan ekonomi masyarkat dalam tahapan-tahapan programnya juga memiliki kesamaan. Secara sederhana beberapa langkah program pengembangan ekonomi masyarakat meliputi:
    1. Tahap Identifikasi (Assesent). Tahap identifikasi ini dapat dilakukan oleh kelompok masyarakat, pemerintah daerah, Community Worker dan lain sebagainya. Dari hasil identifikasi tersebut nantinya akan ditentukan bersama masyarakat skala prioritas utama berdasarkan felt needs. Teknik assesment ini menggunakan metode SWOT dengan memiliki kekuatan/potensi yang ada disuatu daerah tersebut ,kelemahan, kesempatan dan ancaman
    2. Tahap perencanaan program. Hasil ini identifikasi tersebut kemudian disampaikan kemasyarakat yang selanjutnya menentukan program apa yang sesuai berdasarkan skala prioritas tersebut berdasarkan analisis SWOT.
    3. Tahap penilaian program. Penilaian program sebaiknya dilakukan oleh tim khusus yang diambil dari jaringan atau CD. Penilaian berkaitan dengan rancangan program yang didasarkan pada kekuatan dana, keterlibatan masyarakat dalam program tersebut, dan lain sbgainya. Hasil dari penilaian program tersebut merupakan rekomendasi yang akan diberikan kepada tim commonity development yang berisikan program-program yang dianggap layak berdasarkan skala prioritas untuk dijalankan.
    4. Tahap persetujuan. Hasil dari penilaian merupakan persetujuan bahwa program tersebut dapat disetujui untuk dijalankan, termasuk persetujuan tentang pendanaan dari lembaga lain yang terlbat. Beberapa hal yang dapat dijadikan acuan dalam mempertimbangkan adakah suatu program dapat disetujui atau tidak, antara lain:
      1. Apakah program dibuat tersebut dapat mengurangi kemiskinan atau keterbelakangan masyarakat baik secara langsung maupun tidak?
      2. Apakah program tersebut bersifat sementara,terputus atau berkelanjutan?
      3. Apakah hasil yang diharapkan dan aktifitas yang akan dilakukan didalam proposal tersebut didasarkan pada azas partisifasi didalam perencanaan program maupun pelaksanaannya?
    5. Tahap Pelaksanaan/Implementasi Program. Pelaksanaan program dimulai secara formal saat penandatanganan naskah perjanjian dilakukan oleh tim commonity development dalam pelaksanaan program digarapkan adanya pemantauan yang dilakukn oleh tim comdev secara periodik.
    6. Tahap Evaluasi. Evaluasi program dilakukan pada saat program tersebut selesai dilakukan. Evaluasi dilakukan secara bersama antara stokeholder yangterkait dalam tim community development. Hasil dari program tersebut merupakan umpan balik program-program selanjutnya.
    7. Tahap terminasi. Tahap ini adaah tahap pemutusan hubungan secara formal dengan komunitas sasaran. Terminasi dilakukan jika masyarakat sudah layak dianggap mandiri . namun tidak jarang terminasi dilakukan karena telah memasuki jangka yang telah ditentukan. Pada tahap ini program-program yang telah dilakukan dengan baik dapat dipertimbangkan sehingga prinsip suistainable dapat berjalan sesuai nilai-nilai idealis pengembangan masyarakat.
SUMBER :
  • Kasmir.Manajemen Perbankan Syari’ah. (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada.2004)
  • Undang-Undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan Depertemen Pendidikan, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta:Balai Pustaka,1991)
  • Nanih Mahendrawaty dan Agus A Sapei, Pengembangan Masyarakat Islam : Dari Idiologi,Strategi Sampai Tradisi (Bandung : Rosda, 2001)
  • Edi Soeharto, Metodologi Pengembangan Masyarakat, Jurnal comdev ,(Jakarta: BMEJ-PMI,2004)
  • Anwar Mangkunegara ,Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan (Bandung :Rosda ,2000)
  • Elly Irawan,Pengembangan Masyarakat (Jakarta:UT,1995) Abu Zaky. Ekonomi dalam Persptif Islam.(Bandung : Pustaka Setia,2002)
  • Ahmad Karim, Sistem,Prinsip dan Tujuan Ekonomi Islam,(Bandung:Pustaka Setia, 1999)
  • Selo soemarjan, Pengantar Sosiologi Umum. (Jakarta: Raja Grafindo,2002)
  • Azwir Dainy Taba, Strategi Membangun Ekonomi Rakyat,(Jakarta:Nuansa Madani,2001) 
  • Koperasi Indonesia, Koperasi untuk Pemberdayaan Usaha Kecil Dan Mikro, (Jakarta: DEKOPIN, 2002)
  • Adi Sueharto, Isu-isu Tematik Pengembangan Sosial : Konsepsi dan Strateggi, (Jakarta: Balitbang,Depsos,2004)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »


EmoticonEmoticon