Fungsi Negara Sosialisme

BAB II
PEMBAHASAN

1. Fungsi Negara Anarkis

Darimana asal anarkisme? Tak ada yang dapat memberi penjelasan yang lebih baik daripada makalah The Organisational Platform of The Libertarian Communist yang dibuat oleh gerakan Makhnovis dalam Revolusi Rusia. Mereka menunjukkan:

“Perjuangan kelas yang diciptakan oleh perbudakan pekerja dan aspirasi mereka mengenai kebebasan melahirkan, dalam penindasan, pemikiran anarkisme: pemikiran mengenai pengingkaran total terhadap sistem sosial yang didasarkan pada prinsip-prinsip kelas dan negara, dan penggantiannya oleh masyarakat pekerja non negara yang bebas, dibawah manajemen pribadi.

“Jadi anarkisme tidak berasal dari refleksi abstrak seorang intelektual atau filosof, namun dari perjuangan langsung para pekerja melawan kapitalisme, dari kebutuhan dan keperluan para pekerja, dari aspirasi mereka terhadap kebebasan dan persamaan, aspirasi yang khususnya menjadi hidup dalam periode heroik terbaik dalam kehidupan dan perjuangan massa pekerja.

“pemikir anarkis terkenal, Bakunin, Kropotkin, dan lain-lain, tidak menemukan pemikiran anarkisme, namun mendapatkannya di tengah-tengah massa, serta benar-benar dibantu oleh kekuatan pemikiran dan pengetahuan untuk menentukan dan meluaskannya.” (hal 15-16).

Seperti gerakan anarkis pada umumnya, Makhnovis merupakan sebuah gerakan massa kaum pekerja melawan kekuatan penguasa, baik yang merah (komunis) maupun putih (tsar/kapitalis) di Ukrania dari 1917 ke 1921. Seperti yang ditulis Peter Marshall “Anarkisme…secara tradisional mendapatkan pendukung utamanya di antara pekerja dan petani.” (Demanding the Impossible, hal 652)

Anarkisme tercipta, dan oleh, perjuangan kaum tertindas untuk kebebasan. Bagi Kropotkin, sebagai contoh, “Anarkisme…diawali dengan perjuangan sehari-hari” dan “Gerakan anarkis diperbarui setiap saat ia menerima suatu impresi dari beberapa pelajaran praktis yang besar: sumber yang menurunkannya adalah dengan mempelajari kehidupan itu sendiri”. [Evolution and Enviroment, hal 58 dan 57] Bagi Proudhon, “bukti” pemikiran mutualisnya terletak dalam “praktek saat ini, praktek revolusioner” dari “serikat-serikat buruh tersebut…yang dibentuk secara spontan di Paris dan Lyon…(menunjukkan bahwa ) serikat kaum terhormat dan serikat buruh terhitung sebagai satu dan sama.” (No Gods, No Master, vol. 1, hal. 59-60) Malah seperti pendapat seorang sejarawan, ada “kesamaan yang dekat antara cita-cita asosiasional Proudhon…dan program Mutualis Lyon” dan ada “sebuah konvergensi yang baik (di antara pemikiran-pemikiran), dan mungkin bahwa Proudhon mampu mengartikulasikan program positifnya secara lebih koheren karena contoh para pekerja sutra di Lyon. Cita-cita sosialis yang ia perjuangkan telah disadari, pada tingkatan tertentu, oleh para pekerja tersebut.”[K.Steven Vicent, Piere-Joseph Proudhon and the Rise of French Republican Socialism, hal 64]

Jadi anarkisme berasal dari perjuangan demi kebebasan dan keinginan kita untuk menciptakan kehidupan yang sangat manusiawi, sehingga kita memiliki waktu untuk hidup, mencintai dan bermain. Hal tersebut tidak diciptakan oleh beberapa orang yang tercerai dari kehidupan, berada di dalam menara gading dan melihat ke bawah kepada masyarakat serta memberi penilaian berdasar pemikirannya mengenai apa yang benar dan apa yang salah. Anarkisme lebih sebagai suatu hasil perjuangan kelas pekerja dan perlawanan terhadap penguasa, penindasan dan eksploitasi. Seperti yang dikatakan Albert Meltzer,”tidak akan pernah ada teoritisi anarkisme saja, (seorang) penulis yang ikut dan menyalin apa yang telah dikerjakan dalam praktek oleh pekerja dan petani; ia dihubungkan oleh sejarawan borjuis karena menjadi seorang pemimpin, dan berturut-turut oleh sejarawan borjuis sebagai seorang pemimpin, dan berturut-turut oleh penulis borjuis (dengan menyebut sejarawan borjuis) karena merupakan satu kasus lagi yang membuktikan bahwa kelas pekerja menggantungkan nasibnya kepada pemimpin borjuis.” (Anarchism : Arguments for and againts, hal 10-12)

Dalam pandangan Kropotkin semua pekerjaan penulis Anarkis adalah untuk “menyusun pernyataan umum mengenai prinsip-prinsip (anarkisme), serta basis ilmiah dan teoritis ajarannya” yang diturunkan dari pengalaman kaum kelas pekerja dalam perjuangan seperti halnya analisa kecenderungan evolusioner dalam masyarakat pada umumnya. (op.cit., hal 57)

Dalam kata lain, anarkisme merupakan ekspresi perjuangan melawan penindasan dan eksploitasi, sebuah generalisasi pengalaman kaum pekerja dan analisa apa yang salah dengan sistem yang sekarang serta pernyataan harapan dan impian kita untuk masa depan yang lebih baik. Perjuangan ini ada sebelum disebut anarkisme, namun gerakan anarkis dalam sejarah (contoh kelompok orang yang menyebut pemikirannya anarkisme dan bertujuan mencapai sebuah masyarakat yang anarkis) secara esensial merupakan hasil dari perjuangan kelas pekerja melawan kapitalisme dan negara, penindasan dan eksploitasi, dan untuk masyarakat bebas dengan individu yang setara dan bebas.

2. Fungsi Negara Individualisme

Teori ini muncul di tengah-tengah peradaban reformasi barat, kurang lebih pada abad XVII dan XVIII. Teori ini muncul sebagai anti klimaks dari penguasa monarki absolut. Mereka berkeinginan mendapat liberty (kebebasan), egality (persamaan), dan fraternity (persaudaraan). Mereka juga membanggakan pemikiran-pemikiran rasionalisme dan humanisme sebagai buah dari Revolusi Perancis dan Revolusi Industri.

Individualisme atau liberalisme dalam arti luas dapat dikatakan sebagai usaha perjuangan menuju kebebasan, Dalam bidang ekonomi liberalisme baru muncul di abad XIX dipelopori oleh Adam Smith.

Dalam pandangan individualisme negara tidak boleh campur tangan dalam urusan pribadi, ekonomi dan agama warganya. Tujuan negara hanya berfungsi sebagai penjaga malam, yaitu sekedar menjaga keamanan dan ketertiban individu serta menjamin kebebasan seluas-luasnya dalam memperjuangkan kehidupannya. Teori ini banyak diterapkan di sebagian besar negara-negara Eropa dan Amerika Teori individualisme lebih menekankan kepada kebebasan perseorangan (individu) untuk melakukan aktivitas di bidang politik maupun di bidang ekonomi. Teori ini merupakan suatu paham yang menempatkan kepentingan individu sebagai pusat perhatian dalam berbagai bidang kehidupan dalam suatu negara. Menurut teori individualisme, negara hanya menjalankan fungsi sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban perseorangan (individu) dalam masyarakat. Negara akan menjalankan fungsi atau bertindak jika terdapat pelanggaran terhadap keamanan dan ketertiban. Namun, negara tidak ikut campur di luar urusan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban.

3. Fungsi Negara Sosialisme

kelahiran sosialisme terkait erat dengan keberadaan kapitasilme yang sudah sangat eksploitatif. Sosialisme menantang kemutlakan milik perseorangan dan mendukung pemakaian milik tersebut untuk kesejahteraan umum. Perkembangan sosialisme muncul di daratan Eropa setelah revolusi industri, guna menghindari pengisapan ekonomi oleh segelintir orang (kaum kapitalis).

Dalam perkembangan lebih lanjut, sosialisme dimanfaatkan secara politis oleh gerakan-gerakan revolusioner. Tokoh-tokohnya yang terkenal adalah Karl Marx, Lenin, dan Stalin. Paham ini berkembang di Eropa Timur, pada umumnya dengan Uni Soviet (sekarang telah bubar) sebagai kiblatnya. Sosialisme dengan banyaknya muatan politik berubah bentuk menjadi komunisme. Menurut teori sosialisme negara mempunyai hak campur tangan dalam berbagai segi kehidupan masyarakat.

Tujuan Dari Negara Sosialisme
  1. Mewujudkan Masyarakat yang Sosialis. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, salah satu tujuan dari penerapan ideologi sosialisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ialah untuk mewujudkan masyarakat yang sosialis. Adapun yang dimaksud dengan masyarakat yang sosialis ialah masyarakat yang memiliki rasa perhatian yang tinggi dengan sesamanya, baik dengan cara simpati maupun empati. Adanya sikap yang seperti ini nantinya akan mempermudah tercapainya tujuan pembangunan nasional yang hendak dicapai oleh negara tersebut. sikap sosialis sejatinya merupakan sikap dasar manusia, hanya saja sikap tersebut harus dipupuk dengan baik agar dapat menciptakan masyarakat yang adil sejahtera.
  2. Mengendalikan Sarana-Sarana Produksi. Tujuan sosialisme bagi suatu negara yang kedua yaitu mengendalikan sarana-sarana produksi. Trauma masa lalu atas penerapan ideologi liberalisme dan kapitalisme menyebabkan ideologi sosialisme muncul. Dalam kedua ideologi tersebut, sektor swasta sangat menguasai kegiatan perekonomian dalam negara sehingga muncullah jurang di antara dua kaum, yaitu kaum borjuis dengan kekayaannya yang begitu besar, dan kaum proletar yang tetap miskin sekalipun telah bekerja keras. Dengan adanya sarana-sarana produksi yang dikuasai oleh negara, maka diharapkan kegiatan ekonomi lebih terkendali dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
  3. Menjamin dan Melindungi Kebebasan Individu. Tujuan sosialisme bagi suatu negara yang selanjutnya yaitu menjamin dan melindungi kebebasan individu. Sekalipun kebebasan individu dijunjung begitu tinggi, namun ada norma dan nilai tertentu yang tetap harus diperhatikan oleh rakyat dalam menjalankan kehidupannya. Norma dan nilai yang dimaksud ialah setiap kebebasan yang dilaksanakan oleh individu harus memperhatikan apakah kebebasannya tersebut menghalangi kebebasan orang lain atau tidak. Hal ini dilakukan dalam rangka tetap menjaga kondisi masyarakat yang sosialis tadi.
  4. Menjamin Keamanan dan Kesejahteraan Ekonomi bagi Seluruh Rakyat. Dengan adanya pengendalian setiap sarana produksi oleh negara, maka tujuan sosialisme bagi suatu negara yang selanjutnya dapat lebih mudah untuk dicapai. Tujuan tersebut yaitu terjaminnya keamanan dan kesejahteraan ekonomi bagi seluruh rakyat. Keamanan dan kesejahteraan ekonomi bagi rakyat merupakan salah satu indikator dari majunya suatu negara. maka dari itu, ideologi sosialisme juga menitikberatkan pembangunan negaranya melalui tujuan yang satu ini. Hal ini dilaksanakan dalam rangka mencapai kesejahteraan bagi masyarakat.
  5. Meningkatkan Partisipasi Rakyat dalam Kegiatan Politik. Tujuan sosialisme bagi suatu negara yang terakhir kita bahas dalam kesempatan ini ialah meningkatkan partisipasi rakyat dalam kegiatan politik. seperti telah dinyatakan sebelumnya, terbentuknya masyarakat yang sosialis merupakan salah satu tujuan dari ideologi sosialisme.
Dengan meningkatnya partisipasi rakyat dalam kegiatan politik, maka rasa kepedulian dari individu terhadap rakyat selain dirinya akan menemukan tempat atau wadah yang tepat untuk mewujudkan rasa kepedulian, simpati, dan empati yang dimiliki dirinya. Dengan demikian, maka penyelenggaraan dari negara yang sosialis dapat terjamin adanya.

Uraian yang telah disampaikan di atas merupakan penjelasan secara lengkap mengenai materi tujuan sosialisme bagi suatu negara yang dapat penulis sampaikan kepada pembaca dalam kesempatan yang indah kali ini. Semoga dengan membaca artikel ini pembaca dapat memahami secara lebih baik apa itu ideologi sosialisme dan tujuan ideologi tersebut diterapkan dalam kehidupan suatu negara. Perlu kita pahami bersama bahwa setiap ideologi yang ada di dunia ini tidak akan pernah lepas dari lika liku kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. sampai jumpa pada kesempatan yang lain dan semoga kesuksesan senantiasa mengiringi langkah pembaca dalam menjalani hidup.

4. Fungsi Negara Fasisme

Fasisme adalah ideologi yang berdasarkan pada prinsip kepemimpinan dengan otoritas absolut di mana perintah pemimpin dan kepatuhan berlaku tanpa pengecualian. Pasukan dengan otoritas (atau militer) menjadi sangat penting dalam ideologi fasis, karena ideologi ini selalu membayangkan adanya musuh, sehingga pemimpin dan militer harus kuat menjaga negara.Gerakan ini memiliki satu tujuan: menghancurkan musuh, dimana musuh dikonstruksikan dalam kerangka konspirasi atau ideologi lain.Dalam pola pikir fasis, musuh berada di mana-mana baik di medan perang maupun dalam bangsa sendiri sebagai elemen yang tidak sesuai dengan ideologi fasis.Dalam ideologi fasis, akibatnya adalah individualitas manusia hilang, dan pengikut menjadi massa yang seragam dimana individu hanya menjadi alat untuk mencapai tujuan gerakan fasis tersebut.

Gerakan fasis termasuk adalah gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Dalam ideologi fasis, massa tak boleh mempunyai identitas yang beragam dan wajib seragam.Individualitas hilang karena kebhinekaan dilarang, hancurnya identitas individu berdampak massa mengambang yang dengan dipimpin oleh pemimpin karismatik dengan kekuasaan absolut

Ciri ciri negara Fasisme
  1. Kepemimpinan otoritas absolut, pengikut menjadi massa yang seragam
  2. Gerakan militerisme penting, karena fasisme selalu membayangkanegara dalam keadaan bahaya dan musuh dimana-mana. 
  3. Musuh dikonstruksi dalam sebuah kerangka konspirasi atau ideologi.
  4. ideolgi identitas dimana sebuah unsur harus murni, yaitu bebas unsur-unsur yang mengangap sebagai unsur yang tidak asli
5. Fungsi Negara Kolektifisme

Teori perilaku kolektif mencoba menjelaskan tentang kemunculan aksi sosial. Aksi sosial merupakan sebuah gejala aksi bersama yang ditujukan untuk merubah norma dan nilai dalam jangka waktu yang panjang. Pada sistem sosial seringkali dijumpai ketegangan baik dari dalam sistem atau luar sistem. Ketegangan ini dapat berwujud konflik status sebagai hasil dari diferensiasi struktur sosial yang ada. Teori ini melihat ketegangan sebagai variabel antara yang menghubungkan antara hubungan antar individu seperti peran dan struktur organisasi dengan perubahan sosial.

Perubahan pola hubungan antar individu menyebabkan adanya ketegangan sosial yang dapat berupa kompetisi atau konflik bahkan konflik terbuka atau kekerasan. Kompetisi atau konflik inilah yang mengakibatkan adanya perubahan melalui aksi sosial bersama untuk merubah norma dan nilai.

Pada umumnya warga masyarakat cenderung berperilaku dengan berpedoman pada institusi yang ada dalam masyarakat. Perilaku di pasar dituntun oleh institusi di bidang ekonomi, perilaku di tempat ibadah dituntun oleh institusi di bidang agama, perilaku di forum atau di mimbar organisasi politik mengacu pada institusi di bidang politik, perilaku di ruang kuliah mengacu pada institusi di bidang pendidikan, perilaku pada upacara penyerahan maskawin dipengaruhi oleh institusi di bidang keluarga. Namun pada kenyataannya kadang kala sejumlah warga masyarakat secara berkelompok ataupun berkerumun menampilkan perilaku yang tidak berpedoman pada institusi yang ada.

Bentuk Perilaku Kolektif 
  1. Tindak Kenakalan. Suatu kelompok yang didonimasi oleh orang-orang yang nakal umumnya suka melakukan sesuatu hal yang dianggap berani dan keren walaupun bagi masyarakat umum tindakan trsebut adalah bodoh, tidak berguna dan mengganggu. Contoh penyimpangan kenakalan bersama yaitu seperti aksi kebut-kebutan di jalan, mendirikan genk yang suka onar, mengoda dan mengganggu orang yang melintas, corat-coret tembok orang dan lain sebagainya. 
  2. Tawuran / Perkelahian Antar Kelompok. Pertemuan antara dua atau lebih kelompok yang sama-sama nakal atau kurang berpendidikan mampu menimbulkan perkelahian di antara mereka di tempat umum sehingga orang lain yang tidak bersalah banyak menjadi korban. COntoh : tawuran anak sma 70 dengan anak sma 6, tawuran penduduk berlan dan matraman, dan sebagainya.
  3. Tindak Kejahatan Berkelompok / Komplotan. Kelompok jenis ini suka melakukan tindak kejahatan baik secara sembunyi-sembunyi maupun secara terbuka. Jenis penyimpangan ini bisa bertindak sadis dalam melakukan tindak kejahatannya dengan tidak segan melukai hingga membunuh korbannya. Contoh: Perampok, perompak, bajing loncat, penjajah, grup koruptor, sindikat curanmor dan lain-lain.

Bab III
Kesimpulan dan Saran

A.Kesimpulan

Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang bertujuan kesejahteraan umum, dimana semua hunungan individu dan sosialnya dalam hidup sehari-hari diatur dan dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan serta suatu negara mempunyai unsur dan sifat.

Bentuk Negara ada 3 yaitu Negara Kesatuan, Negara Konfederasi dan Serikat( Federasi ) yang masing-masingnya mempunyai cirri-ciri yang membedakan satu dengan yang lainnya.

Konstitusi memiliki banyak pengertian, baik dari beberapa ahli maupun pengertian dalam arti luas adalah keseluruhan dari ketentuan-ketentuan dasar/ hukum dasar. Sedangkan dalam arti sempit memiliki arti piagam dasar atau undang-undang dasar yang merupakan dokumen lengkap mengenai peraturan dasar Negara.Konstitusi memiliki sifat dan fungsi.

Konstitusi mempunyai tujuan dan kegunaan dalam pembentukannya. Konstitusi dibuat dengan tujuan mencapai tujuan dari sutu negar yang membuatnya kalau di Indonesia konstitusi dibuat untuk mencapai tujuan yang berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila yang sebagai dasar Negara Indonesia.Sedangkan selain mempunyai tujuan, Konstitusi juga mempunyai kegunaan bagi penguasa sebagai alat mewujudkan cita-cita dari tujuan Negara yang sesuai dengan kaedah Negara pembuatnya.

B.Saran

Dengan makalah tersebut diharapkan,bagi pembaca atau pendengar dapat memahami arti penting Negara,mencakup seluruh aspek baik unsur,tujuan,dan fungsi Negara, serta keterkaitan antara Negara dan agama, sehingga pembaca atau pendengar mampu memposisikan dirinya sebagai salah satu unsur terbentuknya sebuah Negara.Misalnya : ikut memberikan haknya dengan memberikan suara saat pemilu berlangsung, mengeluarkan aspirasi atau pendapat melalui forum yang ada dan lain sebagainya.Bagi penulis di harapkan tidak hanya mampu menulis tetapi dapat melaksanakan seperti apa yang ada di dalam makalah ini.Kami menyadari sepenuhnya masih jauh dari kesempurnaan dan banyak terdapat kesalahan baik dari segi penulisan atau pembahasan.Oleh karena itu kami mengharapkan adanya kritik dan saran yang bersifat membangun demiperbaikan makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA
  • http://www.wikipedia.com
  • Budiyanto, (2000). Dasar-dasar ilmu tata negara untuk SMU. Jakarta : Erlangga
  • Tim ICCE UIN Demokrasi Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani Jakarta,2003
  • K. Sukardji, Agama-agama yang berkembang di dunia dan pemeluknya (Bandung: Angkasa,1993) hlm 26
  • Jalaluddin Rakhmat, Psikologi Agama sebuah pengantar (Bandung: PT. MIizan Pustaka, 2004) hal. 20-22
  • Waqiatul Azra, Buku ajar civic education (Pamekasan, STAIN Pamekasan Press,2006) hal 48 
  • Azyumardi Azra, Reposisi Hubungan Agama dan Negara (Jakarta: Kompas Meida Nusantara,2002) hal 33

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »


EmoticonEmoticon