Regulasi Diri

Regulasi Diri

Pengertian Regulasi Diri

Ghufron dan Risnawita (2012) Regulasi diri atau self regulation merupakan upaya individu untuk mengatur diri dalam suatu aktivitas dengan mengikutsertakan kemampuan metakognisi, motivasi, dan perilaku aktif.

Zimmerman (dalam Ghufron dan Risnawita, 2012) juga berpendapat bahwa pengelolaan diri berkaitan dengan pembangkitan diri baik pikiran, perasaan serta tindakan yang direncanakan dan adanya timbal balik yang disesuaikan pada pencapaian tujuan personal. Dengan kata lain, pengelolaan diri berhubungan dengan metakognitif, motivasi, dan perilaku yang berpartisipasi aktif untuk mencapai tujuan personal.

Suryani (dalam Ghufron dan Risnawita, 2012) menjelaskan bahwa Regulasi diri bukan merupakan kemampuan mental seperti inteligensi atau keterampilan akademik seperti keterampilan membaca, melainkan proses pengarahan atau penginstruksian diri individu untuk mengubah kemampuan mental yang dimiliki menjadi keterampilan dalam suatu bentuk aktivitas.

Vohs dan Baumiester (dalam Husna dkk, 2014) Regulasi diri merujuk pada dilakukannya kontrol terhadap diri sendiri, terutama untuk menjaga diri tetap berada dalam jalur yang sesuai dengan standar yang dikendaki.

Carver dan Scheier (dalam Husna dkk, 2014) Regulasi diri merupakan proses penyesuain yang bersifat mengoreksi diri sendiri, yang dibutuhkan untuk menjaga seseorang tetap berada pada jalur menuju tujuan dan penyesuain tersebut berasal dari dalam diri sendiri.

Syahrina dan Yanti (2017) Regulasi diri yaitu  bagaimana cara mahasiswa mengelola diri atau mengatur dirinya dalam belajar.

Rachmah (2015) juga menambahkan bahwa Regulasi diri dalam belajar yang baik akan membantu seseorang dalam memenuhi berbagai tuntutan yang dihadapi.

Berdasarkan uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa regulasi diri adalah Regulasi diri merupakan proses penyesuain diri dengan situasi tertentu untuk mencapai tujuannya, proses pengarahan atau penginstruksian diri individu untuk mengubah kemampuan mental yang dimiliki menjadi keterampilan dalam suatu bentuk aktivitas.

Aspek Regulasi Diri

Menurut Zimmerman (dalam Ghufron dan Risnawita, 2012) mengemukakan 3 aspek mengenai Self Regulation yaitu:
a)      Metakognitif. Metakognitif bagi individu yang melakukan pengelolaan diri adalah individu yang merencanakan, mengorganisasi, mengukur diri, dan menginstruksikan diri sebagai kebutuhan selama proses perilakunya, misalnya dalam hal belajar.
b)      Motivasi. Keuntungan motivasi ini adalah individu memiliki motivasi instrinsik, otonomi, dan kepercayaan diri tinggi terhadap kemampuan dalam melakukan sesuatu.
c)      Perilaku
Merupakan upaya individu untuk mengatur diri, menyeleksi, dan memanfaatkan maupun menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitasnya. Individu memilih, menyusun, dan menciptakan lingkungan social dan fisik seimbang untuk mengoptimalkan pencapaian atas aktivitas yang dilakukan.

Zimmerman dkk (dalam Adicondro dan Purnamasari, 2011) juga menyimpulkan tiga aspek dalam self regulated learningyaitu :
a)      Metakognisi. Merupakan kemampuan individu dalam merencanakan, mengorganisasikan atau mengatur, mengintruksikan diri, memonitor dan melakukan evaluasi dalam aktivitas belajar.
b)      Motivasi. Merupakan fungsi dari kebutuhan dasar untuk mengontrol dan berkaitan dengan perasaan kompetensi yang dimiliki setiap individu.
c)      Perilaku. Merupakan upaya individu untuk mengatur diri, menyeleksi, dan memanfaatkan lingkungan maupun menciptakan lingkungan yang mendukung aktivitas belajar.

Faktor yang Mempengaruhi Regulasi Diri

Menurut Zimmerman dan Pons (dalam Ghufron dan Risnawati, 2012) ada tiga faktor yang mempengaruhi regulasi diri yaitu:
a)      Individu (diri). Faktor individu ini meliputi hal-hal dibawah ini.
1)      Pengetahuan individu, semakin banyak dan beragam pengetahuan yang dimiliki individu akan semakin membantu individu dalam melakukan pengelolaan.
2)      Tingkat kemampuan metakognisi yang dimiliki individu yang semakin tinggi akan memabantu pelaksanaan pengelolaan diri dalam diri individu.
3)      Tujuan yang ingin dicapai, semakin banyak dan kompleks tujuan yang ingin diraih, semakin besar kemungkinan individu melakukan pengelolaan diri.
b)      Perilaku. Perilaku mengacu kepada upaya individu menggunakan kemampuan yang dimiliki. Semakin besar dan optimal upaya yang dikerahkan individu dalam mengatur dan mengorganisasi suatu aktivitas akan meningkat pengelolaan atau regulation pada diri individu. Bandura (dalam Ghufron dan Risnawati, 2012) menyatakan dalam perilaku ini, ada tiga tahap yang diberikan dengan pengelolaan diri atau self regulation diantaranya.
1)      Self Abservation. Self abservation berkaitan dengan respons individu, yaitu tahap individu melihat ke dalam dirinya dan perilaku (performansinya)
2)      Self Judgment. Self judgmemt merupakan tahap individu membandingkan perfomansi dan standar yang telah dilakukannya dengan standar atau tujuan yang sudah dibuat dan ditetapkan individu. Melalui upaya membandingkan perfomansi dengan standar atau tujuan yang telah dibuat dan ditetapkan, individu dapat melakukan evaluasi atas performasi yang telah dilakukan dengan mengetahui letak kelemahan atau kekurangan performansinya.
3)      Self Reaction. Self reaction merupakan tahap yang mencakup proses individu dalam menyesuaikan diri dan rencana untuk mencapai tujuan atau standar yang telah dibuat dan ditetapkan.
c)      Lingkungan. Teori sosial kognitif mencurahkan perhatian khusus pada pengaruh sosial dan pengalaman pada fungsi manusia. Hal ini bergantung pada bagaimana lingkungan itu mendukung atau tidak mendukung.

Share this

Related Posts

First


EmoticonEmoticon