Makalah Pengertian Mandi wajib

Makalah Pengertian Mandi wajib

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Shalat jamak dan qasar merupakan suatu rukhsa(dispensasi) ibadah dalam melaksanakan sholat.Allah memberikan keringanan kepada orang-orang yang dalam kondisi tertentu misalnya:orang sedang perjalanan(musafir),wanita istihadlah,orang sakit parah dan terjadi hujan yang sangat lebat dan di khawatir kan tidak bisa melaksanakan sholat berjammah sesuai dengan waktu nya.

Definisi shalat qasar ialah,meringkas jumlah shalat yang berjumlah 4 rakaat seperti,zuhur,ashar,isya yang awalnya 4 rakaat menjadi 2 rakaat.

Adapun definisi sholat jamak ialah,mengumpulkan 2 shalat fardu dalam satu waktu baik itu jamak takdim maupun jamak takhir.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan rumusan masalah di atas dapat di uraikan sebagai beriku :
  1. Bagaimana yang di maksud dengan sholat qasar?
  2. Bagaimana yang di maksud dengan sholat jamak?
  3. Hadits tentang sholat qasar dan jamak?
C. Tujuan Penulis
  1. Untuk mengetahui yang di maksud sholat qasar.
  2. Untuk mengetahui yang di maksud sholat qasar.
  3. Untuk mengetahui hadits sholat qasar dan jamak.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Sholat qasa

shalat Qashar adalah meringkas shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Seperti shalat Dhuhur, Ashar dan Isya’.Sedangkan shalat Magrib dan shalat Shubuh tidak bisa diqashar. Dasar-dasar hukum seseorang boleh mengqashar sholat adalah sebagai berikut :

Terdapat dalam surat An-nisa ayat 101 yakni:

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, Maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

1. Syarat Sholat Qashar
  • Mengerti bahwa sholat itu dapat diqashar.
  • Memahami dan tahu bahwa sholat yang dapat di Qashar adalah sholat yang memiliki 4 rakaat dan diringkas menjadi 2 rakaat, yaitu hanya pada sholat dhuhur, asar dan isya.
  • Jarak perjalanannya 2 marhalah,Para ulama berpendapat boleh mengqashar sholat apabila perjalanan sudah mencapai 81 KM.
  • Tidak niat bermukim melebihi 4 hari.Dalam hal ini ketika menjadi seorang musafir dan singgah di suatu tempat, tidak boleh melebihi 4 hari. Kalau lebih dari 4 hari berarti tidak boleh mengqashar sholatnya. Karena bukan dalam perjalanan sebagai musafir.
  • Perjalanan yang dilakukan tidak untuk melakukan maksiat.
2. Niat sholat qasar

Sholat qashar zuhur

أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا لِلهِ تَعَالَى

Aku niat shalat fardu dhuhur 2 rakaat qashar, karena Allah Ta’ala.

Sholat qashar ashar

اُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِرَكْعَتَيْنِ قَصْرًا ِللهِ تَعَالَى

Aku niat shalat fardu isya 2 rakaat qashar, karena Allah Ta’ala.

Sholat qashar isya

اُصَلِّى فَرْضَ الْعِشَاءِرَكْعَتَيْنِ قَصْرًا ِللهِ تَعَالَى

Aku niat shalat fardu isya 2 rakaat qashar, karena Allah Ta’ala.

B. Pengertian shalat jamak

Shalat jamak artinya shalat yang dikumpulkan,]maksudnya adalah dua shalat fardhu yang dikerjakan dalam satu waktu.Contoh : shalat dhuhur dan shalat ashar di laksanakan pada waktu shalat duhur atau pada waktu shalat ashar.

1. Syarat – syarat shalat jamak, yaitu :

Perjalanan yang di lakukan itu bukan maksiat (terlarang) ada kalanya perjalanan wajib pergi haji, perjalanan sunah seperti silaturakhim atau mubah seperti pergi berniaga.
  1. Perjalanan itu berjarak jauh, terhitung dari 80.640 km atau lebih (sehari semalam perjalanan) 
  2. Shalat yang dijamaka adalah shalat ada’an bukan shalat qada’
  3. Berniat.
  4. Berada di arafah dan muzdalifah
  5. Dalam keadaaan hujan.
  6. Dalam keadaan sakit atau karena ada halangan.
  7. Karena ada keperluan.
2. Macam- macam shalat jamak :

A. Jamak Taqdim

Ialah penggabungan shalat yang dilaksanakan pada waktu shalat yang pertama, misalnya shalat dhuhur dengan shalat ashar dikerjakan pada saat waktu shalat duhur.

a. Niat shalat jamak takdim:

Sholat zuhur dengan ashar

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ للهِ تَعَالى

Artinya:Aku berniat shalat dhuhur empat rakaat jama’ dengan ashar fardlu karena Allah Ta’ala.

Magrib dan isya

اُصَلِّى فَرْضَ اْلمَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا مَعَ اْلعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلّهِ تَعَالَى

Artinya:Aku niat sholat fardhu maghrib tiga rakaat digabung dengan sholat isyak jamak takdim karena Allah Ta’aala

b. Jamak takhir

Shalat jamak yang dilaksanakan pada waktu shalat yang terakhir, misalnya shalat duhur dengan shalat ashar dilaksanakan pada saat waktu shalat ashar.

Zuhur dan ashar di laksanakan pada waktu ashar

اُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِاَرْبَعَ رَكْعَا تٍ مَجْمُوْعًا مَعَ العَصْرِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ لِلهِ تَعَالَى

Artinya:Aku niat sholat fardhu dhuhur empat rakaat digabung dengan sholat ashar jamak takhiri karena Allah Ta’aala.

Magrib dan isya di kerjakan pada waktu isya اُصَلِّى فَرْضَ اْلمَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا مَعَ اْلعِشَاءِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ لِلّهِ تَعَالَى

Artinya:Aku niat sholat fardhu maghrib tiga rakaat digabung dengan sholat isyak jamak takhir karena Allah Ta’aala.

B. Pengertian Mandi wajib

Dalam bahasa arab, mandi berasal dari kata Al-Ghuslu, yang artinya mengalirkan air pada sesuatu. Menurut istilah, Al-Ghuslu adalah menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara yang khusus bertujuan untuk menghilangkan hadast besar.Mandi wajib dalam islam ditujukan untuk membersihkan diri sekaligus mensucikan diri dari segala najis atau kotoran yang menempel pada tubuh manusia. Untuk itu, mandi wajib.Dalam ayat diatas ditunjukkan bahwa setelah berjunub (berhubungan suami istri) yang dimana antara laki-laki atau perempuan akan mengeluarkan cairan dari kemaluannya, maka wajiblah ia untuk melaksanakan mandi wajib setelahnya. Sedangkan jika tidak, ia tidak bisa shalat dan menghampiri masjid, dan jika dilalaikan tentu akan berdosa, karena meninggalkan yang wajib.Hal ini di jelaskan dalam surat An-nisa ayat 43 yakni :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Yang artinya:”Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu shalat,sedangkan kamu dalam keadaan mabuk,sehinga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan(jangan pula hampiri mesjid)sedang kamu dalam keadaan junub.Terkecuali sekedar berlalu saja,hingga kamu mandi.Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan,kemudian kamu tidak mendapat air,maka bertayamum lah kamu dengan tanag yang baik.Sesungguhnya Allah maha pemaaf lagi maha pengampun.

C. Hadits tentang shalat qasar dan jamak

Sholat qashar

عَنْ شُعْبَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَزِيْدِ اْلهَنَائِيّ قَالَ: سَأَلْتُ اَنَسًا عَنْ قَصْرِ الصَّلاَةِ فَقَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ص اِذَا خَرَجَ مَسِيْرَةَ ثَلاَثَةِ اَمْيَالٍ اَوْ ثَلاَثَةِ فَرَاسِخَ صَلَّى َكْعَتَيْنِ “

1. Terjemahan Hadits

Dari Syu’bah dari Yahya bin Yazid Al-Hanaiy, ia berkata : Aku pernah bertanya kepada Anas tentang mengqashar shalat, lalu ia menjawab, “Adalah Rasulullah SAW apabila bepergian sejauh tiga mil atau tiga farsakh, maka beliau shalat dua rakaat (HR. Muslim)

2. Penjelasan singkat

Qashar merupakan keringanan yang di berikan Allah dalam melaksanakan sholat,meringkas sholat yang awalnya 4 rakaat menjadi 2 rakaat.Hanya sholat yang memiliki jumlah 4 rakaat yang bisa untuk mengqashar,dan sholat yang lain tidak bias di qashar seperti subuh dan magrib.

Dalam melakukan qashar untuk melaksanakan sholat yang seperti di contohkan hadits di atas Rasulullah salallahu alaihi wassalam melakukan qasar di dalam sholatnya ketika beliau dalam perjalanan jauh dan tidak memungkinkan melaksanakan sholat dalam satu waktu,oleh karna itu nabi Muhammad SAW melakukan qashar.

Jadi seseorang yang melakukan qashar di dalam sholatnya harus memiliki kriteri seseorang yang berhak mengashar sholatnya di antaranya,dalam perjalanan,tidak untuk bermaksiat dan lain sebagainya.Dan ini lah jawaban Allah melalui Nabi Muhammad SAW dalam melakukan qashar di dalam sholat.

Sholat Jamak كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيغَ الشَّمْسُ أَخَّرَ الظُّهْرَ إِلَى وَقْتِ العَصْرِ، ثُمَّ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا، وَإِذَا زَاغَتْ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ رَكِبَ

1. Pengertian Hadits

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika bepergian sebelum matahari condong ke barat (sebelum masuk waktu Zuhur, pent.), maka beliau mengakhirkan salat Zuhur di waktu Asar, kemudian menjamak kedua salat tersebut. Jika beliau bepergian setelah matahari condong ke barat (setelah masuk waktu Zuhur, pent.), beliau salat Zuhur kemudian berangkat.” (HR. Bukhari)

2. Penjelasan Singkat

Dari hadits ini di jelaskan bahwa,Rasullulah sallallahu alaihi wassalam melakukan sholat jamak ketika dalam keadaan tertentu.Sholat ini boleh di lakukan seseorang bila mengalami hal-hal tertentu misalnya,dalam perjalanan jauh,orang yang sakit parah,hujan yang sangat lebat dan di khawatirkan tidak dapat melaksanakan tepat pada waktunya.

Oleh karna itu tidak ada alas an bagi seorang muslim untuk tidak mengerjakan sholat walaupun dalam keadaan tertentu,rukhsa(dispensasi)yang di berikan Allah kepada kita tidak boleh di gunakan untuk bermain-main karena Allah sangat membenci orang-orang yang bermain dalam beragama.Dan ini lah salah satu cara agar kita tidak meninggalkan sholat yang sudah Allah jelaskan di dalam Al-Qur’an dan As-Sunah untuk di amalkan dalam kehidupan sehari-hari.

BAB III
PEMBAHASAN

A. Kesimpulan

Shalat jama’ dan qashar adalah keringanan (rukhsah) yang diberikan Allah kepada hambanya, yang harus diterima oleh umat muslim sebagai shodaqah dari Allah SWT. Shalat yang dapat di jama’ adalah semua shalat fardhu kecuali sholat subuh.Dan shalat yang dapat di qashar adalah semua shalat fardhu yang empat rakaat yaitu shalat isya’, dhuhur dan ashar.

Hal-hal yang membolehkan jama’ dan qashar ada beberapa hal, yaitu : Safar (Bepergian), Hujan, Sakit, Takut, Keperluan (kepentingan) Mendesak.Dalam persoalan jarak safar, para ulama’ berbeda pendapat. Ada ulama yang berpendapat jarak minimal 1 farsakh atau tiga mil, ada yang minimal 3farsakh, ada yang berpendapat safar minimal harus sehari-semalam, bahkan ada yang berpendapat tidak ada jarak dan waktu yang pasti karena sangat tergantung pada kondisi fisik, psikis serta keadaan sosiologis dan lingkungan masyarakat.

B. Saran

Penulis banyak berharap para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan untuk penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya.

DAFTAR PUSTAKA
  • Syakir Jamaluddin. sholat sesuai tuntunan Nabi SAW mengupas kontroversi hadis sekitar sholat. LPPI UMY.
  • DR. Ahmad Hatta, MA. Tafsir Qur’an perkata, 2009. Magfirah Pustaka.
  • http://makalahcyber.blogspot.com/search/label/Makalah%20Pendidikan
  • Rusyd, Ibnu. 2006. Bidayatul Mujtahidin. Jakarta : Pustaka Azam
Pengertian Mandi wajib

Pengertian Mandi wajib

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Shalat jamak dan qasar merupakan suatu rukhsa(dispensasi) ibadah dalam melaksanakan sholat.Allah memberikan keringanan kepada orang-orang yang dalam kondisi tertentu misalnya:orang sedang perjalanan(musafir),wanita istihadlah,orang sakit parah dan terjadi hujan yang sangat lebat dan di khawatir kan tidak bisa melaksanakan sholat berjammah sesuai dengan waktu nya.

Definisi shalat qasar ialah,meringkas jumlah shalat yang berjumlah 4 rakaat seperti,zuhur,ashar,isya yang awalnya 4 rakaat menjadi 2 rakaat.

Adapun definisi sholat jamak ialah,mengumpulkan 2 shalat fardu dalam satu waktu baik itu jamak takdim maupun jamak takhir.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan rumusan masalah di atas dapat di uraikan sebagai beriku :
  1. Bagaimana yang di maksud dengan sholat qasar?
  2. Bagaimana yang di maksud dengan sholat jamak?
  3. Hadits tentang sholat qasar dan jamak?
C. Tujuan Penulis
  1. Untuk mengetahui yang di maksud sholat qasar.
  2. Untuk mengetahui yang di maksud sholat qasar.
  3. Untuk mengetahui hadits sholat qasar dan jamak.
BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Sholat qasa

shalat Qashar adalah meringkas shalat yang empat rakaat menjadi dua rakaat. Seperti shalat Dhuhur, Ashar dan Isya’.Sedangkan shalat Magrib dan shalat Shubuh tidak bisa diqashar. Dasar-dasar hukum seseorang boleh mengqashar sholat adalah sebagai berikut :

Terdapat dalam surat An-nisa ayat 101 yakni:

وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا

“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, Maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.”

1. Syarat Sholat Qashar
  • Mengerti bahwa sholat itu dapat diqashar.
  • Memahami dan tahu bahwa sholat yang dapat di Qashar adalah sholat yang memiliki 4 rakaat dan diringkas menjadi 2 rakaat, yaitu hanya pada sholat dhuhur, asar dan isya.
  • Jarak perjalanannya 2 marhalah,Para ulama berpendapat boleh mengqashar sholat apabila perjalanan sudah mencapai 81 KM.
  • Tidak niat bermukim melebihi 4 hari.Dalam hal ini ketika menjadi seorang musafir dan singgah di suatu tempat, tidak boleh melebihi 4 hari. Kalau lebih dari 4 hari berarti tidak boleh mengqashar sholatnya. Karena bukan dalam perjalanan sebagai musafir.
  • Perjalanan yang dilakukan tidak untuk melakukan maksiat.
2. Niat sholat qasar

Sholat qashar zuhur

أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا لِلهِ تَعَالَى

Aku niat shalat fardu dhuhur 2 rakaat qashar, karena Allah Ta’ala.

Sholat qashar ashar

اُصَلِّى فَرْضَ الْعَصْرِرَكْعَتَيْنِ قَصْرًا ِللهِ تَعَالَى

Aku niat shalat fardu isya 2 rakaat qashar, karena Allah Ta’ala.

Sholat qashar isya

اُصَلِّى فَرْضَ الْعِشَاءِرَكْعَتَيْنِ قَصْرًا ِللهِ تَعَالَى

Aku niat shalat fardu isya 2 rakaat qashar, karena Allah Ta’ala.

B. Pengertian shalat jamak

Shalat jamak artinya shalat yang dikumpulkan,]maksudnya adalah dua shalat fardhu yang dikerjakan dalam satu waktu.Contoh : shalat dhuhur dan shalat ashar di laksanakan pada waktu shalat duhur atau pada waktu shalat ashar.

1. Syarat – syarat shalat jamak, yaitu :

Perjalanan yang di lakukan itu bukan maksiat (terlarang) ada kalanya perjalanan wajib pergi haji, perjalanan sunah seperti silaturakhim atau mubah seperti pergi berniaga.
  1. Perjalanan itu berjarak jauh, terhitung dari 80.640 km atau lebih (sehari semalam perjalanan) 
  2. Shalat yang dijamaka adalah shalat ada’an bukan shalat qada’
  3. Berniat.
  4. Berada di arafah dan muzdalifah
  5. Dalam keadaaan hujan.
  6. Dalam keadaan sakit atau karena ada halangan.
  7. Karena ada keperluan.
2. Macam- macam shalat jamak :

A. Jamak Taqdim

Ialah penggabungan shalat yang dilaksanakan pada waktu shalat yang pertama, misalnya shalat dhuhur dengan shalat ashar dikerjakan pada saat waktu shalat duhur.

a. Niat shalat jamak takdim:

Sholat zuhur dengan ashar

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ للهِ تَعَالى

Artinya:Aku berniat shalat dhuhur empat rakaat jama’ dengan ashar fardlu karena Allah Ta’ala.

Magrib dan isya

اُصَلِّى فَرْضَ اْلمَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا مَعَ اْلعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلّهِ تَعَالَى

Artinya:Aku niat sholat fardhu maghrib tiga rakaat digabung dengan sholat isyak jamak takdim karena Allah Ta’aala

b. Jamak takhir

Shalat jamak yang dilaksanakan pada waktu shalat yang terakhir, misalnya shalat duhur dengan shalat ashar dilaksanakan pada saat waktu shalat ashar.

Zuhur dan ashar di laksanakan pada waktu ashar

اُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِاَرْبَعَ رَكْعَا تٍ مَجْمُوْعًا مَعَ العَصْرِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ لِلهِ تَعَالَى

Artinya:Aku niat sholat fardhu dhuhur empat rakaat digabung dengan sholat ashar jamak takhiri karena Allah Ta’aala.

Magrib dan isya di kerjakan pada waktu isya اُصَلِّى فَرْضَ اْلمَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا مَعَ اْلعِشَاءِ جَمْعَ تَأْخِيْرٍ لِلّهِ تَعَالَى

Artinya:Aku niat sholat fardhu maghrib tiga rakaat digabung dengan sholat isyak jamak takhir karena Allah Ta’aala.

B. Pengertian Mandi wajib

Dalam bahasa arab, mandi berasal dari kata Al-Ghuslu, yang artinya mengalirkan air pada sesuatu. Menurut istilah, Al-Ghuslu adalah menuangkan air ke seluruh badan dengan tata cara yang khusus bertujuan untuk menghilangkan hadast besar.Mandi wajib dalam islam ditujukan untuk membersihkan diri sekaligus mensucikan diri dari segala najis atau kotoran yang menempel pada tubuh manusia. Untuk itu, mandi wajib.Dalam ayat diatas ditunjukkan bahwa setelah berjunub (berhubungan suami istri) yang dimana antara laki-laki atau perempuan akan mengeluarkan cairan dari kemaluannya, maka wajiblah ia untuk melaksanakan mandi wajib setelahnya. Sedangkan jika tidak, ia tidak bisa shalat dan menghampiri masjid, dan jika dilalaikan tentu akan berdosa, karena meninggalkan yang wajib.Hal ini di jelaskan dalam surat An-nisa ayat 43 yakni :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Yang artinya:”Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu shalat,sedangkan kamu dalam keadaan mabuk,sehinga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan(jangan pula hampiri mesjid)sedang kamu dalam keadaan junub.Terkecuali sekedar berlalu saja,hingga kamu mandi.Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan,kemudian kamu tidak mendapat air,maka bertayamum lah kamu dengan tanag yang baik.Sesungguhnya Allah maha pemaaf lagi maha pengampun.

C. Hadits tentang shalat qasar dan jamak

Sholat qashar

عَنْ شُعْبَةَ عَنْ يَحْيَى بْنِ يَزِيْدِ اْلهَنَائِيّ قَالَ: سَأَلْتُ اَنَسًا عَنْ قَصْرِ الصَّلاَةِ فَقَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ ص اِذَا خَرَجَ مَسِيْرَةَ ثَلاَثَةِ اَمْيَالٍ اَوْ ثَلاَثَةِ فَرَاسِخَ صَلَّى َكْعَتَيْنِ “

1. Terjemahan Hadits

Dari Syu’bah dari Yahya bin Yazid Al-Hanaiy, ia berkata : Aku pernah bertanya kepada Anas tentang mengqashar shalat, lalu ia menjawab, “Adalah Rasulullah SAW apabila bepergian sejauh tiga mil atau tiga farsakh, maka beliau shalat dua rakaat (HR. Muslim)

2. Penjelasan singkat

Qashar merupakan keringanan yang di berikan Allah dalam melaksanakan sholat,meringkas sholat yang awalnya 4 rakaat menjadi 2 rakaat.Hanya sholat yang memiliki jumlah 4 rakaat yang bisa untuk mengqashar,dan sholat yang lain tidak bias di qashar seperti subuh dan magrib.

Dalam melakukan qashar untuk melaksanakan sholat yang seperti di contohkan hadits di atas Rasulullah salallahu alaihi wassalam melakukan qasar di dalam sholatnya ketika beliau dalam perjalanan jauh dan tidak memungkinkan melaksanakan sholat dalam satu waktu,oleh karna itu nabi Muhammad SAW melakukan qashar.

Jadi seseorang yang melakukan qashar di dalam sholatnya harus memiliki kriteri seseorang yang berhak mengashar sholatnya di antaranya,dalam perjalanan,tidak untuk bermaksiat dan lain sebagainya.Dan ini lah jawaban Allah melalui Nabi Muhammad SAW dalam melakukan qashar di dalam sholat.

Sholat Jamak كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ارْتَحَلَ قَبْلَ أَنْ تَزِيغَ الشَّمْسُ أَخَّرَ الظُّهْرَ إِلَى وَقْتِ العَصْرِ، ثُمَّ يَجْمَعُ بَيْنَهُمَا، وَإِذَا زَاغَتْ صَلَّى الظُّهْرَ ثُمَّ رَكِبَ

1. Pengertian Hadits

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jika bepergian sebelum matahari condong ke barat (sebelum masuk waktu Zuhur, pent.), maka beliau mengakhirkan salat Zuhur di waktu Asar, kemudian menjamak kedua salat tersebut. Jika beliau bepergian setelah matahari condong ke barat (setelah masuk waktu Zuhur, pent.), beliau salat Zuhur kemudian berangkat.” (HR. Bukhari)

2. Penjelasan Singkat

Dari hadits ini di jelaskan bahwa,Rasullulah sallallahu alaihi wassalam melakukan sholat jamak ketika dalam keadaan tertentu.Sholat ini boleh di lakukan seseorang bila mengalami hal-hal tertentu misalnya,dalam perjalanan jauh,orang yang sakit parah,hujan yang sangat lebat dan di khawatirkan tidak dapat melaksanakan tepat pada waktunya.

Oleh karna itu tidak ada alas an bagi seorang muslim untuk tidak mengerjakan sholat walaupun dalam keadaan tertentu,rukhsa(dispensasi)yang di berikan Allah kepada kita tidak boleh di gunakan untuk bermain-main karena Allah sangat membenci orang-orang yang bermain dalam beragama.Dan ini lah salah satu cara agar kita tidak meninggalkan sholat yang sudah Allah jelaskan di dalam Al-Qur’an dan As-Sunah untuk di amalkan dalam kehidupan sehari-hari.

BAB III
PEMBAHASAN

A. Kesimpulan

Shalat jama’ dan qashar adalah keringanan (rukhsah) yang diberikan Allah kepada hambanya, yang harus diterima oleh umat muslim sebagai shodaqah dari Allah SWT. Shalat yang dapat di jama’ adalah semua shalat fardhu kecuali sholat subuh.Dan shalat yang dapat di qashar adalah semua shalat fardhu yang empat rakaat yaitu shalat isya’, dhuhur dan ashar.

Hal-hal yang membolehkan jama’ dan qashar ada beberapa hal, yaitu : Safar (Bepergian), Hujan, Sakit, Takut, Keperluan (kepentingan) Mendesak.Dalam persoalan jarak safar, para ulama’ berbeda pendapat. Ada ulama yang berpendapat jarak minimal 1 farsakh atau tiga mil, ada yang minimal 3farsakh, ada yang berpendapat safar minimal harus sehari-semalam, bahkan ada yang berpendapat tidak ada jarak dan waktu yang pasti karena sangat tergantung pada kondisi fisik, psikis serta keadaan sosiologis dan lingkungan masyarakat.

B. Saran

Penulis banyak berharap para pembaca dapat memberikan kritik dan saran yang membangun kepada penulis demi sempurnanya makalah ini dan untuk penulisan makalah di kesempatan-kesempatan berikutnya.

DAFTAR PUSTAKA
  • Syakir Jamaluddin. sholat sesuai tuntunan Nabi SAW mengupas kontroversi hadis sekitar sholat. LPPI UMY.
  • DR. Ahmad Hatta, MA. Tafsir Qur’an perkata, 2009. Magfirah Pustaka.
  • http://makalahcyber.blogspot.com/search/label/Makalah%20Pendidikan
  • Rusyd, Ibnu. 2006. Bidayatul Mujtahidin. Jakarta : Pustaka Azam
Ilmu Terapan

Ilmu Terapan

KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Pemurah dan Lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang telah melimpahkan Hidayah, Inayah dan Rahmat-Nya sehingga kami mampu menyelesaikan penyusunan makalah pengantar studi islam tepat pada waktunya.Penyusunan makalah sudah kami lakukan semaksimal mungkin dengan dukungan dari banyak pihak, sehingga bisa memudahkan dalam penyusunannya.

Untuk itu kami pun tidak lupa mengucapkan terima kasih dari berbagai pihak yang sudah membantu kami dalam rangka menyelesaikan makalah ini.Tetapi tidak lepas dari semua itu, kami sadar sepenuhnya bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa serta aspek-aspek lainnya. Maka dari itu, dengan lapang dada kami membuka seluas-luasnya pintu bagi para pembaca yang ingin memberikan kritik ataupun sarannya demi penyempurnaan makalah ini.Akhirnya penyusun sangat berharap semoga dari makalah yang sederhana ini bisa bermanfaat dan juga besar keinginan kami bisa menginspirasi para pembaca untuk mengangkat berbagai permasalah lainnya yang masih berhubungan pada makalah-makalah berikutnya.

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Rasa ingin tahu yang bersifat ilmiah dan penyelidikan-penyelidikan ilmiah yang sistematis merupakan ciri-ciri yang menonjol dalam peradaban Islam. Hal ini tidak mengherankan karena Islam adalah sebuah agama yang rasional tetapi bukan sebuah agama yang rasionalistis (berpijak pada rasio semata). Agama Islam mengembangkan sebuah kesadaran yang tinggi mengenai kedudukan akal sebagai inti dalam tradisi-tradisi agama dan dalam mempertahankan sikap kritis terhadap ilmu pengetahuan. Islam tak hanya menghargai dan menyuruh belajar tapi juga memberikan metode pengamatan yang rasional. Dengan begitu, Islam tidak hanya menghasilkan “ilmuwan-ilmuwan” besar, tetapi juga sebuah tradisi sains yang menyeluruh -sebuah tradisi yang mengintegrasikan obyektifitas ilmiah di dalam Filsafat Islam.

Aristoteles memulai metafisikanya dengan pernyataan “setiap manusia dari kodratnya ingin tahu”. Pernyataan ini tampak berbenturan dengan generasi sebelumnya, Sokrates, yang menganggap “ia tahu bahwa ia tidak tahu”, sehingga Delphi menginterpretasikan tidak ada manusia yang lebih bijaksana dari pada Sokrates dengan pernyataan: “tidak ada manusia yang mempunyai pengetahuan, tetapi sementara orang lain mengira bahwa mereka mempunyai pengetahuan, Sokrates sendiri yang mengetahui bahwa ia tidak tau. Pandangan Aristoteles tentang keingintahuan manusia dan pandangan Sokrates yang menganggap bahwa ketidaktahuan merupakan kenyataan kodrati manusia, sesungguhnya bukan merupakan pandangan yang secara essensial harus dipertentangkan satu sama lain. Akan tetapi pada prinsipnya dapat ditemukan relasi dari keduanya.

Langkah pertama menuju pengetahuan yang dibayangkan Aristoteles sejatinya merupakan kesadaran Socratik bahwa manusia tahu bahwa ia tidak tahu, sehingga ada keinginan untuk tahu dan keinginan tersebut dapat diwujudkan. Titik temu yang dapat ditarik dari keduanya adalah eksistensi pengetahuan sebagai bagian penting yang pasti ada pada diri manusia.

B. Rumusan Masalah

  1. Apa Arti dan perbedaan antara Pengetahuan, Ilmu, dan Filsafat?
  2. Apa Metode Ilmiah dan Struktur Pengetahuan Ilmiah?
  3. Apa Klasifikasi Pengetahuan Ilmu Alam, Ilmu Sosial dan Humaniora?
  4. Bagaimana Pendekatan Pokok Studi Ilmiah : Interdisiplin dan Multidisiplin?

C. Tujuan Penulisan

  1. Untuk Mengetahui Arti dan perbedaan antara Pengetahuan, Ilmu, dan Filsafat.
  2. Untuk Mengetahui Metode Ilmiah dan Struktur Pengetahuan Ilmiah.
  3. Untuk Mengetahui Klasifikasi Pengetahuan Ilmu Alam, Ilmu Sosial dan Humaniora.
  4. Untuk Mengetahui Pendekatan Pokok Studi Ilmiah : Interdisiplin dan Multidisiplin.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Arti dan Perbedaan antara Pengetahuan, Ilmu, dan Filasafat

1. Pengetahuan Istilah pengetahuan, ilmu (sains), dan filsafat

Pada pembahasan sebelumnya banyak disinggung sebagai bagian dari ruang lingkup pengetahuan itu sendiri. Namun demikian, meskipun ketiganya memiliki persamaan sebagai pengetahuan tetap ditemukan perbedaan-perbedaan mendasar, baik dari segi pengertian, fungsi maupun cara-cara untuk memperolehnya. Untuk melihat perbedaan-perbedaan tersebut lebih jauh, sangat penting terlebih dahulu dipaparkan pengertian dari ketiganya.

Dalam Encyclopedia of Philosophy – sebagaimana dikutip Selamat Ibrahim S. DEA, pengetahuan didefenisikan sebagai kepercayaan yang benar (knowledge is justified true belief). Berdasarkan pengertian ini ia menyimpulkan bahwa pengetahuan merupakan sesuatu yang harus benar, sebab jika tidak benar maka sesuatu itu bukan merupakan pengetahuan melainkan kekeliruan atau kontradiksi. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah setiap pengetahuan harus memiliki kesimpulan yang benar?.

Pada dasarnya pengetahuan merupakan segala sesuatu yang diketahui manusia, baik pengetahuan tersebut merupakan kesimpulan yang benar maupun pengetahuan dengan kesimpulan yang salah (keliru). Pada bagian terdahulu misalnya, telah dipaparkan perkembangan pengetahuan manusia dari taraf yang paling rendah – bahkan keliru dalam pandangan pengetahuan masyarakat modern-hingga pengetahuan ilmiah yang sangat mendukung kelangsungan hidup umat manusia. Oleh karenanya pengetahuan bisa saja salah, akan tetapi pengetahuan yang hakiki sejatinya merupakan pengetahuan yang benar.

Dalam kajian filsafat, umumnya ada empat kelompok manusia terkait dengan pengetahuan, yaitu: pertama, manusia tahu bahwa ia tahu; kedua, manusia tahu bahwa ia tidak tahu; ketiga, manusia tidak tahu bahwa ia tahu; dan keempat, manusia tidak tahu bahwa ia tidak tahu.

Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh manusia benar-benar ada ketika ia mengetahui objek yang ingin diketahui. Pengetahuan biasa umumnya tidak mempersoalkan hal ini, apakah manusia tahu bahwa ia tahu, atau justru tidak tahu bahwa ia tidak tahu. Menurut epistemologi Islam, pengetahuan adalah sebagai sebuah pohon, sedang berbagai sains itu adalah cabang-cabangnya yang tumbuh dan mengeluarkan dedaunan beserta buah-buahan sesuai dengan sifat pohon itu sendiri. Tapi, karena cabang-cabang sebuah pohon tidak tumbuh terus menerus, maka sebuah disiplin tidak perlu dituntut melampaui batas-batasnya.

Menuntut sebuah cabang ilmu pengetahuan tertentu dengan melampaui batas-batasnya akan menjadi sebuah aktivitas yang sia-sia. Bukankah jika sebuah cabang tumbuh terus-menerus, akhirnya ia akan menghancurkan keharmonisan seluruh pohon? pengetahuan terdiri dari tiga buah kriteria :

  • Sumber
    • Pengetahuan yang diwahyukan: Pengetahuan ini kita peroleh dari para Nabi dan Rasul, tidak kita peroleh dengan menggunakan akal seperti ilmu hitung, juga tidak dengan percobaan-percobaan seperti obat-obatan atau dengan pendengaran seperti bahasa-bahasa”.
    • Pengetahuan yang tidak diwahyukan: sumber pokok dari “ilmu-ilmu” ini adalah akal, pengamatan, percobaan, dan akulturasi (penyesuaian).
  • Kewajiban-Kewajiban
    • Pengetahuan yang diwajibkan kepada setiap orang (fardh al ‘ain): yaitu pengetahuan yang penting sekali untuk keselamatan seseorang, misalnya etika sosial, kesusilaan, dan sebagainya.
    • Pengetahuan yang diwajibkan kepada masyarakat (fardh al kifayah): yaitu pengetahuan yang penting sekali untuk keselamatan seluruh masyarakat. Misalnya pertanian, obat-obatan, arsitektur dan teknik mesin.
  • Fungsi Sosial - Ilmu-Ilmu yang patut dihargai: yaitu ilmu-ilmu (sains) yang berguna dan tak boleh diabaikan “karena segala aktifitas hidup ini tergantung kepadanya…”
    •  Ilmu-ilmu yang patut dikutuk: termasuk astrologi, magik, studi ilmiah mengenai cara-cara penyiksaan, dan sebagainya.

2. Ilmu-ilmu Pengetahuan Dalam Islam Sangatlah diutamakan.

Para sarjana muslim berpandangan bahwa yang di sebut ilmu itu tidak terbatas pada pengetahuan dan ilmu saja.melainkan justru di awali oleh ilmu Allah yang di rumuskan dalam lauhul mahfundz yang di sampaikan pada kita melalui al-quran san as-sunah.ilmu Allah itu melingkupi ilmu manusia tentang alam semesta dan ,manusia sendiri.jika ikut jalan pikiran,maka dapatlah kita fahami bahwa al-quran merupakan sumber pengetahuan manusia.

Islam sebagai ajaran agama yang khas,juga tampil sebagai sebuah di siplin ilmu,yaitu al-quran/tafsir,hadis/ilmu hadis. Sharun nasution mengatakan bahwa islam berlainan dengan apa yang umum di ketahui.islam bukan hanya mempunyai satu-dua aspek,tetapi mempunyai berbagai aspek.islam memepunyai aspek teknologi,aspek ibadah,aspek moral,aspek mitisme,aspek filsafat,aspek-aspek sejarah,aspek budaya dan aspek ritual lainya.inlah yang selanjutnya membawa kepada timbul nya berbgai jurusan dan fakultas di institute agama islam negri,stain,uin dan sekolah tinggi yang bernafaskan islam di tanah air.

Ajaran islam secara dominan di tandai oleh pendekatan,noormatif,historos,filosofis. ajaran islam memiliki ciri-ciri yang secara keseluruhan sangat ideal,islam agama yang mengajarkan perdamaian, toleransi, terbuka, kebersamaan, kerha keras yang bermutu,adil seimbang antara urusan dunia dan akhirat.islam harus berharta,memiliki kepekaan terhadap masalah social kemasyarakatan.islam wajib mengutamakan percengahan dalam bidang kesehatan dengan cara memperhatikan segi kebersihan badan,pakaian,makanan,tempat tinggal dan lingkungan.

3. Filsafat Selain Pengetahuan Biasa dan Pengetahuan Ilmiah (Sains)

Yang telah dipaparkan di atas, filsafat juga merupakan bagian penting yang turut dibicarakan dalam ranah pengetahuan, sebab filsafat merupakan bagian dari pengetahuan itu sendiri. Secara etimologis, filsafat diambil dari bahasa Arab, falsafah-berasal dari bahasa Yunani, Philosophia, kata majemuk yang berasal dari kata Philos yang artinya cinta atau suka, dan kata Sophia yang artinya bijaksana.

Dengan demikian secara etimologis, filsafat memberikan pengertian cinta kebijaksanaan. Secara terminologis, filsafat mempunyai arti yang bermacam-macam, sebanyak orang yang memberikan pengertian. Berikut ini dikemukakan beberapa definisi tersebut : Plato (477 SM-347 SM). Ia seorang filsuf Yunani terkenal, gurunya Aristoteles, ia sendiri berguru kepada Socrates. Ia mengatakan bahwa filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada, ilmu yang berminat untuk mencapai kebenaran yang asli.

Al-Farabi (wafat 950M), seorang filsuf muslim mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya.jadi filsafat ialah daya upaya manusia dengan akal budinya untuk memahami secara radikal dan integral serta sistematik mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia.Perbedaan akan lebih mudah dilihat dengan membuat tabulasi tentang fungsi dan cara memperoleh pengetahuan berdasarkan tiga jenis pengetahuan tersebut (pengetahuan, sains, dan filsafat).

B. Metode Ilmiah

Metode ilmiah merupakan suatu prosedur tata cara mengetahui sesuatu yang mempunyai langkah-langkah sistematis. Ilmu yang mempelajari tentang metode ilmiah disebut dengan metodelogi. Metodelogi merupakan suatu pengkajian dalam mempelajari peraturan-peraturan yang terdapat dalam metode ilmiah.Metode ilmiah ini juga meninjau dan menganalisi suatu permasalahan atau objek studi dengan menggunakan metode ilmiah pada umumnya, di antara ciri pokok dari metode ilmiah adalah terjaminnya objektivitas dan keterbukaan dalam studi.

Objektivitas suatu studi akan terjamin jika kebenarannya bisa di buktikan dan di dukung olerh data empiris, konkret, dan rasional. Sedangkan keterbukaan suatu studi terjadi bila kebenarannya bisa di lacak oleh siapa saja, dan tidak di dasarkan pada keyakinan-keyakinan tertentu yang a priori. Di samping itu, metode ilmiah selalu siap dan terbuka menerima kritik terhadap kesimpulan studinya. 

Berbicara masalah metode penelitian pada intinya adalah membicarakan tentang cara-cara dalam mendapatkan ataupun menemukan ilmu yang rasional dan benar. Temuan kita tentang suatu hal dapat di katakana ilmu apabila di dalam pencariannya itu mendasarkan pada metode ilmiah. jadi, metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan yang di sebut ilmu.

Tidak semua pengetahuan dapat di sebut ilmu sebab ilmu merupakan pengetahuan yang cara mendapatkannya harus memenuhi syarat-syarat tertentu. yang harus di penuhi agar suatu pengetahuan dapat disebut tercantum dalam apa yang dinamakan dengan metode ilmiah.

Metode ilmiah digunakan untuk memahami islam yang tampak dalam kenyaqtaan historis, empiris dan sosiologis.

C. Struktur Pengetahuan Ilmiah

Struktur artinya adalah susunan, dengan menggabungkan struktur bersama pengetahuan. Artinya menjadi susunan pengetahuan dan ditambah lagi dengan kata ilmiah yang berarti harfiahnya adalah susunan pengetahuan yang tertata dengan baik dan sistematis.

Kriteria metode ilmiah :

  1. Berdasarkan fakta
  2. Bebas dari prasangka
  3. Menggunakan prinsip-prinsip analisis
  4. Menggunakan hipotesa
  5. Menggunakan ukuran objektif
  6. Menggunakan teknik kuantifikasi. 

Tujuan metode ilmiah antara lain :

  1. Mendafatkan pengetahuan ilmiah yang (rasional yang teruji) sehingga merupakan pengetahuan yang dapat di andalkan
  2. Merupakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang di atur oleh pertimbangan-pertimbangan logis.
  3. Untuk mencari ilmu pengetahuan yang di mulai dari penetuan masalah,pengumpulan data yang relevan,penelitian yang seksama atas topic proyrk ilmiah yang di lakukan karenanya kebenaran hipotesis ini perlu di uji lebih lanjut melalui penelitian yang seksama.jika menurut hasil pengujian ternyata hipotesis tidak benar bukan berarti penelitian yang di lakukan salah.
    • Gunakan pengalaman atau pengamatan lalu sebagai dasar hipotesis
    • Rumuskan hipotesis sebelum memulai proyek experiment.

Hipotesis adalah jawaban sementara dari rumusn masalah yang masih memerlukan pembuktian berdasaekan data yang telah di analisis.rumusan hipotesis yang jelas dapat mengarahkan proses metode ilmiah selanjutnyahipotesis yang baik akan memudahkan peneliti mengumpulkan data yang benar-benar di butuhkan. bc.experimen dan pengumpulan data experiment di rancang dan di lakukan untuk menguji hipotesis yang di ajukan.perhitungan semua variable,yaitu semua yang berpenngaruh pada eskperimen.

Menguji hipotesis hakikat nya adlah berpikir ilmiah.peneliti tidak membenarkan atau menyalahkan hipotesis tersebut.oleh karena itu sebelum pemgujian hipotesis peneliti menerapkan taraf signifikanya.semakin tinngi taraf signifikasinya maka semakin tinggi tingkat kepercayaanbterhadap suatu hasil penelitianMerumuskan kesimpulan. Kesimpulan proyek merupakan ringkasan hasil proyek experiment dan pernyataan bagaimana hubungan antara hasil experiment dengan hipotesis.menyimpulkan adalah tahap paling akhir dalam berfikit ilmiah bila menggunakan metode ilmiah.rumusan simpulan harus sesuai dengan masalah yang telah di ajukan sebelum nya.kesimpulan di tulis dalam kalimat yang relative singkat dan jelas.harus di hindarkan untuk menulis data-data yang tidak relavan dengan masalah yang di ajukan walaupun di anggap cukup penting.

Klasifikasi Pengetahuan

  1. Ilmu alam adalah istilah yang di gunakan untuk merujuk rumpun maupun ilmu dimana objeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum,berlaku kpanpun dan dimana pun,sains (science) di ambil dari kata latin scientia yang artinya pengetahuan.sund dan trowbidge merumuskan bahwa sains adalah kumpulan pengetahuan dan proses sedangkan kuslan stone menyebutkan bahwa sains adalajnkumpulan pengetahuan dan cara-cara untuk mendapkan dan mempergunakan pengetahuan itu.sains adalah produk yang tidak dapat di pisahkan .sains sebagai proses merupakan langkah-langkah tersebut tercantum dalam metode ilmiah yaitu merumuskan maslah,merumuskan hipotesis mengumpulkan dan menganalisis data,dan menyimpulkan. Ilmu alam mempelajari aspek-aspek fisik dan nonmanusoa tentng bumi dan alam sekitarnya .ilmu alam memberi landasan pada ilmu terapan lainya seperti ilmu social dan seni.ilmu alam mempunyai bebrapa cababg antara lain: astronomi, Biologi, ekologi, fisika, geologi, geografi,imu bumi,kimia dll.
  2. Ilmu sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosial nya.ilmu sosial dalm mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, objektif, structural.ilmu ini sebeklum nya di anngap kurang ilmiah dari pada ilmu alam.Ilmu-ilmu Sosial, yaitu ke ilmu-ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sifat Ilmu-ilmu Sosial itu spesifik karena disertai kajian mendalam. Ilmu-ilmu Sosial. merupakan terjemahan dari Social Sciences. Di antara ilmu-ilmu sosial itu ada :
    • Geografi, yang mempelajari kehidupan bersama manusia dalam hubungan atau interaksinya dengan lingkungan alam dan sosial
    • Ekonomi, yang mempelajari bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup mereka.
    • Sejarah, yang mempelajari tingkah-laku (aktivitas) manusia pada masa lalu;
    • Antropologi, yang mempelajari kehidupan masyarakat tradisional.
    • Sosiologi, yang mempelajari interaksi antarwarga masyarakat.
    • Hukum, yang mempelajari bagaimana kehidupan masyarakat diatur dengan undang-undang.
    • Politik yang mempelajari bagaimana penyelenggaraan negara dilaksanakan supaya tujuan bernegara dapat dicapai.
  3. Ilmu terapan imu terapan adalah penerapan pengetahuan dasri satu atau lebih bidang-bidang: matematika, fisika, ilmu alam, ilmu kimia atau ilmu biologi untuk masalah praktik yang langsung mempengaruhi kehidupan sehari-hari:cabang-cabang ilmu terapan antara lain:arsitektur,bisnis dan industry, hukum, informatika, komunikasu, otomotuf, pendidikan, pertanian, dan teknik.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Istilah pengetahuan, ilmu (sains), dan filsafat pada pembahasan sebelumnya banyak disinggung sebagai bagian dari ruang lingkup pengetahuan itu sendiri. Namun demikian, meskipun ketiganya memiliki persamaan sebagai pengetahuan tetap ditemukan perbedaan-perbedaan mendasar, baik dari segi pengertian, fungsi maupun cara-cara untuk memperolehnya.

Untuk melihat perbedaan-perbedaan tersebut lebih jauh, sangat penting terlebih dahulu dipaparkan pengertian dari ketiganya. Pengetahuan sebagai pengetahuan yang benar dibicarakan dalam ranah pengetahuan ilmiah (ilmu/sains).

Ilmu (sains) adalah pengetahuan yang bertujuan untuk mencapai kebenaran ilmiah tentang objek tertentu yan diperoleh melalui pendekatan, metode dan sistem tertentu. Jika proses cerapan rasa tahu manusia merupakan pengetahuan secara umum yang tidak mempersoalkan seluk beluk pengetahuan tersebut, ilmu – dengan cara khusus dan sistematis – dalam hal ini mencoba untuk menguji kebenaran pengetahuan tersebut secara lebih luas dan mendalam.

Ilmu tidak hanya berbicara tentang hakikat (ontologis) pengetahuan itu sendiri, melainkan juga mempersoalkan tentang bagaimana (epistemologis) pengetahuan tersebut dapat diproses menjadi sebuah pengetahuan yang benar-benar memiliki nilai guna (aksiologis) untuk kehidupan manusia. Oleh karenanya, perkembangan ilmu pengetahuan itu pada dasarnya bersifat dinamis.

Selain pengetahuan biasa dan pengetahuan ilmiah (sains) yang telah dipaparkan di Atas, filsafat juga merupakan bagian penting yang turut dibicarakan dalam ranah pengetahuan, sebab filsafat merupakan bagian dari pengetahuan itu sendiri.

B. Kritik dan Saran

Penulis menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam makalah ini, karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun dari rekan dan dosen pembimbing sangat penulis harapkan guna perbaikan makalah ini kedepan.

DAFTAR PUSTAKA

  • Ahmadi, Asmoro. 2001. Filsafat Umum. Jakarta: PT.Raja Grafindo.
  • Hanafi, Soetriono. 2007. Epistemologi dan Metodologi Penelitian Filsafat. Yogyakarta: Penerbit Andi.
  • Irwandar. 2003. Dekonstruksi Pemikiran Islam, Idealitas Nilai dan Realitas Empiris. Yogyakarta: Ar-Ruz Media.
  • Muhammad. 2006. Metodelogi Penelitian, Jakarta: Rajawali Pers.
Tujuan Metode Ilmiah

Tujuan Metode Ilmiah

KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Pemurah dan Lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang telah melimpahkan Hidayah, Inayah dan Rahmat-Nya sehingga kami mampu menyelesaikan penyusunan makalah pengantar studi islam tepat pada waktunya.Penyusunan makalah sudah kami lakukan semaksimal mungkin dengan dukungan dari banyak pihak, sehingga bisa memudahkan dalam penyusunannya.

Untuk itu kami pun tidak lupa mengucapkan terima kasih dari berbagai pihak yang sudah membantu kami dalam rangka menyelesaikan makalah ini.Tetapi tidak lepas dari semua itu, kami sadar sepenuhnya bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa serta aspek-aspek lainnya. Maka dari itu, dengan lapang dada kami membuka seluas-luasnya pintu bagi para pembaca yang ingin memberikan kritik ataupun sarannya demi penyempurnaan makalah ini.Akhirnya penyusun sangat berharap semoga dari makalah yang sederhana ini bisa bermanfaat dan juga besar keinginan kami bisa menginspirasi para pembaca untuk mengangkat berbagai permasalah lainnya yang masih berhubungan pada makalah-makalah berikutnya.

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Rasa ingin tahu yang bersifat ilmiah dan penyelidikan-penyelidikan ilmiah yang sistematis merupakan ciri-ciri yang menonjol dalam peradaban Islam. Hal ini tidak mengherankan karena Islam adalah sebuah agama yang rasional tetapi bukan sebuah agama yang rasionalistis (berpijak pada rasio semata). Agama Islam mengembangkan sebuah kesadaran yang tinggi mengenai kedudukan akal sebagai inti dalam tradisi-tradisi agama dan dalam mempertahankan sikap kritis terhadap ilmu pengetahuan. Islam tak hanya menghargai dan menyuruh belajar tapi juga memberikan metode pengamatan yang rasional. Dengan begitu, Islam tidak hanya menghasilkan “ilmuwan-ilmuwan” besar, tetapi juga sebuah tradisi sains yang menyeluruh -sebuah tradisi yang mengintegrasikan obyektifitas ilmiah di dalam Filsafat Islam.

Aristoteles memulai metafisikanya dengan pernyataan “setiap manusia dari kodratnya ingin tahu”. Pernyataan ini tampak berbenturan dengan generasi sebelumnya, Sokrates, yang menganggap “ia tahu bahwa ia tidak tahu”, sehingga Delphi menginterpretasikan tidak ada manusia yang lebih bijaksana dari pada Sokrates dengan pernyataan: “tidak ada manusia yang mempunyai pengetahuan, tetapi sementara orang lain mengira bahwa mereka mempunyai pengetahuan, Sokrates sendiri yang mengetahui bahwa ia tidak tau. Pandangan Aristoteles tentang keingintahuan manusia dan pandangan Sokrates yang menganggap bahwa ketidaktahuan merupakan kenyataan kodrati manusia, sesungguhnya bukan merupakan pandangan yang secara essensial harus dipertentangkan satu sama lain. Akan tetapi pada prinsipnya dapat ditemukan relasi dari keduanya.

Langkah pertama menuju pengetahuan yang dibayangkan Aristoteles sejatinya merupakan kesadaran Socratik bahwa manusia tahu bahwa ia tidak tahu, sehingga ada keinginan untuk tahu dan keinginan tersebut dapat diwujudkan. Titik temu yang dapat ditarik dari keduanya adalah eksistensi pengetahuan sebagai bagian penting yang pasti ada pada diri manusia.

B. Rumusan Masalah

  1. Apa Arti dan perbedaan antara Pengetahuan, Ilmu, dan Filsafat?
  2. Apa Metode Ilmiah dan Struktur Pengetahuan Ilmiah?
  3. Apa Klasifikasi Pengetahuan Ilmu Alam, Ilmu Sosial dan Humaniora?
  4. Bagaimana Pendekatan Pokok Studi Ilmiah : Interdisiplin dan Multidisiplin?

C. Tujuan Penulisan

  1. Untuk Mengetahui Arti dan perbedaan antara Pengetahuan, Ilmu, dan Filsafat.
  2. Untuk Mengetahui Metode Ilmiah dan Struktur Pengetahuan Ilmiah.
  3. Untuk Mengetahui Klasifikasi Pengetahuan Ilmu Alam, Ilmu Sosial dan Humaniora.
  4. Untuk Mengetahui Pendekatan Pokok Studi Ilmiah : Interdisiplin dan Multidisiplin.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Arti dan Perbedaan antara Pengetahuan, Ilmu, dan Filasafat

1. Pengetahuan Istilah pengetahuan, ilmu (sains), dan filsafat

Pada pembahasan sebelumnya banyak disinggung sebagai bagian dari ruang lingkup pengetahuan itu sendiri. Namun demikian, meskipun ketiganya memiliki persamaan sebagai pengetahuan tetap ditemukan perbedaan-perbedaan mendasar, baik dari segi pengertian, fungsi maupun cara-cara untuk memperolehnya. Untuk melihat perbedaan-perbedaan tersebut lebih jauh, sangat penting terlebih dahulu dipaparkan pengertian dari ketiganya.

Dalam Encyclopedia of Philosophy – sebagaimana dikutip Selamat Ibrahim S. DEA, pengetahuan didefenisikan sebagai kepercayaan yang benar (knowledge is justified true belief). Berdasarkan pengertian ini ia menyimpulkan bahwa pengetahuan merupakan sesuatu yang harus benar, sebab jika tidak benar maka sesuatu itu bukan merupakan pengetahuan melainkan kekeliruan atau kontradiksi. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah setiap pengetahuan harus memiliki kesimpulan yang benar?.

Pada dasarnya pengetahuan merupakan segala sesuatu yang diketahui manusia, baik pengetahuan tersebut merupakan kesimpulan yang benar maupun pengetahuan dengan kesimpulan yang salah (keliru). Pada bagian terdahulu misalnya, telah dipaparkan perkembangan pengetahuan manusia dari taraf yang paling rendah – bahkan keliru dalam pandangan pengetahuan masyarakat modern-hingga pengetahuan ilmiah yang sangat mendukung kelangsungan hidup umat manusia. Oleh karenanya pengetahuan bisa saja salah, akan tetapi pengetahuan yang hakiki sejatinya merupakan pengetahuan yang benar.

Dalam kajian filsafat, umumnya ada empat kelompok manusia terkait dengan pengetahuan, yaitu: pertama, manusia tahu bahwa ia tahu; kedua, manusia tahu bahwa ia tidak tahu; ketiga, manusia tidak tahu bahwa ia tahu; dan keempat, manusia tidak tahu bahwa ia tidak tahu.

Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh manusia benar-benar ada ketika ia mengetahui objek yang ingin diketahui. Pengetahuan biasa umumnya tidak mempersoalkan hal ini, apakah manusia tahu bahwa ia tahu, atau justru tidak tahu bahwa ia tidak tahu. Menurut epistemologi Islam, pengetahuan adalah sebagai sebuah pohon, sedang berbagai sains itu adalah cabang-cabangnya yang tumbuh dan mengeluarkan dedaunan beserta buah-buahan sesuai dengan sifat pohon itu sendiri. Tapi, karena cabang-cabang sebuah pohon tidak tumbuh terus menerus, maka sebuah disiplin tidak perlu dituntut melampaui batas-batasnya.

Menuntut sebuah cabang ilmu pengetahuan tertentu dengan melampaui batas-batasnya akan menjadi sebuah aktivitas yang sia-sia. Bukankah jika sebuah cabang tumbuh terus-menerus, akhirnya ia akan menghancurkan keharmonisan seluruh pohon? pengetahuan terdiri dari tiga buah kriteria :

  • Sumber
    • Pengetahuan yang diwahyukan: Pengetahuan ini kita peroleh dari para Nabi dan Rasul, tidak kita peroleh dengan menggunakan akal seperti ilmu hitung, juga tidak dengan percobaan-percobaan seperti obat-obatan atau dengan pendengaran seperti bahasa-bahasa”.
    • Pengetahuan yang tidak diwahyukan: sumber pokok dari “ilmu-ilmu” ini adalah akal, pengamatan, percobaan, dan akulturasi (penyesuaian).
  • Kewajiban-Kewajiban
    • Pengetahuan yang diwajibkan kepada setiap orang (fardh al ‘ain): yaitu pengetahuan yang penting sekali untuk keselamatan seseorang, misalnya etika sosial, kesusilaan, dan sebagainya.
    • Pengetahuan yang diwajibkan kepada masyarakat (fardh al kifayah): yaitu pengetahuan yang penting sekali untuk keselamatan seluruh masyarakat. Misalnya pertanian, obat-obatan, arsitektur dan teknik mesin.
  • Fungsi Sosial - Ilmu-Ilmu yang patut dihargai: yaitu ilmu-ilmu (sains) yang berguna dan tak boleh diabaikan “karena segala aktifitas hidup ini tergantung kepadanya…”
    •  Ilmu-ilmu yang patut dikutuk: termasuk astrologi, magik, studi ilmiah mengenai cara-cara penyiksaan, dan sebagainya.

2. Ilmu-ilmu Pengetahuan Dalam Islam Sangatlah diutamakan.

Para sarjana muslim berpandangan bahwa yang di sebut ilmu itu tidak terbatas pada pengetahuan dan ilmu saja.melainkan justru di awali oleh ilmu Allah yang di rumuskan dalam lauhul mahfundz yang di sampaikan pada kita melalui al-quran san as-sunah.ilmu Allah itu melingkupi ilmu manusia tentang alam semesta dan ,manusia sendiri.jika ikut jalan pikiran,maka dapatlah kita fahami bahwa al-quran merupakan sumber pengetahuan manusia.

Islam sebagai ajaran agama yang khas,juga tampil sebagai sebuah di siplin ilmu,yaitu al-quran/tafsir,hadis/ilmu hadis. Sharun nasution mengatakan bahwa islam berlainan dengan apa yang umum di ketahui.islam bukan hanya mempunyai satu-dua aspek,tetapi mempunyai berbagai aspek.islam memepunyai aspek teknologi,aspek ibadah,aspek moral,aspek mitisme,aspek filsafat,aspek-aspek sejarah,aspek budaya dan aspek ritual lainya.inlah yang selanjutnya membawa kepada timbul nya berbgai jurusan dan fakultas di institute agama islam negri,stain,uin dan sekolah tinggi yang bernafaskan islam di tanah air.

Ajaran islam secara dominan di tandai oleh pendekatan,noormatif,historos,filosofis. ajaran islam memiliki ciri-ciri yang secara keseluruhan sangat ideal,islam agama yang mengajarkan perdamaian, toleransi, terbuka, kebersamaan, kerha keras yang bermutu,adil seimbang antara urusan dunia dan akhirat.islam harus berharta,memiliki kepekaan terhadap masalah social kemasyarakatan.islam wajib mengutamakan percengahan dalam bidang kesehatan dengan cara memperhatikan segi kebersihan badan,pakaian,makanan,tempat tinggal dan lingkungan.

3. Filsafat Selain Pengetahuan Biasa dan Pengetahuan Ilmiah (Sains)

Yang telah dipaparkan di atas, filsafat juga merupakan bagian penting yang turut dibicarakan dalam ranah pengetahuan, sebab filsafat merupakan bagian dari pengetahuan itu sendiri. Secara etimologis, filsafat diambil dari bahasa Arab, falsafah-berasal dari bahasa Yunani, Philosophia, kata majemuk yang berasal dari kata Philos yang artinya cinta atau suka, dan kata Sophia yang artinya bijaksana.

Dengan demikian secara etimologis, filsafat memberikan pengertian cinta kebijaksanaan. Secara terminologis, filsafat mempunyai arti yang bermacam-macam, sebanyak orang yang memberikan pengertian. Berikut ini dikemukakan beberapa definisi tersebut : Plato (477 SM-347 SM). Ia seorang filsuf Yunani terkenal, gurunya Aristoteles, ia sendiri berguru kepada Socrates. Ia mengatakan bahwa filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada, ilmu yang berminat untuk mencapai kebenaran yang asli.

Al-Farabi (wafat 950M), seorang filsuf muslim mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya.jadi filsafat ialah daya upaya manusia dengan akal budinya untuk memahami secara radikal dan integral serta sistematik mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia.Perbedaan akan lebih mudah dilihat dengan membuat tabulasi tentang fungsi dan cara memperoleh pengetahuan berdasarkan tiga jenis pengetahuan tersebut (pengetahuan, sains, dan filsafat).

B. Metode Ilmiah

Metode ilmiah merupakan suatu prosedur tata cara mengetahui sesuatu yang mempunyai langkah-langkah sistematis. Ilmu yang mempelajari tentang metode ilmiah disebut dengan metodelogi. Metodelogi merupakan suatu pengkajian dalam mempelajari peraturan-peraturan yang terdapat dalam metode ilmiah.Metode ilmiah ini juga meninjau dan menganalisi suatu permasalahan atau objek studi dengan menggunakan metode ilmiah pada umumnya, di antara ciri pokok dari metode ilmiah adalah terjaminnya objektivitas dan keterbukaan dalam studi.

Objektivitas suatu studi akan terjamin jika kebenarannya bisa di buktikan dan di dukung olerh data empiris, konkret, dan rasional. Sedangkan keterbukaan suatu studi terjadi bila kebenarannya bisa di lacak oleh siapa saja, dan tidak di dasarkan pada keyakinan-keyakinan tertentu yang a priori. Di samping itu, metode ilmiah selalu siap dan terbuka menerima kritik terhadap kesimpulan studinya. 

Berbicara masalah metode penelitian pada intinya adalah membicarakan tentang cara-cara dalam mendapatkan ataupun menemukan ilmu yang rasional dan benar. Temuan kita tentang suatu hal dapat di katakana ilmu apabila di dalam pencariannya itu mendasarkan pada metode ilmiah. jadi, metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan yang di sebut ilmu.

Tidak semua pengetahuan dapat di sebut ilmu sebab ilmu merupakan pengetahuan yang cara mendapatkannya harus memenuhi syarat-syarat tertentu. yang harus di penuhi agar suatu pengetahuan dapat disebut tercantum dalam apa yang dinamakan dengan metode ilmiah.

Metode ilmiah digunakan untuk memahami islam yang tampak dalam kenyaqtaan historis, empiris dan sosiologis.

C. Struktur Pengetahuan Ilmiah

Struktur artinya adalah susunan, dengan menggabungkan struktur bersama pengetahuan. Artinya menjadi susunan pengetahuan dan ditambah lagi dengan kata ilmiah yang berarti harfiahnya adalah susunan pengetahuan yang tertata dengan baik dan sistematis.

Kriteria metode ilmiah :

  1. Berdasarkan fakta
  2. Bebas dari prasangka
  3. Menggunakan prinsip-prinsip analisis
  4. Menggunakan hipotesa
  5. Menggunakan ukuran objektif
  6. Menggunakan teknik kuantifikasi. 

Tujuan metode ilmiah antara lain :

  1. Mendafatkan pengetahuan ilmiah yang (rasional yang teruji) sehingga merupakan pengetahuan yang dapat di andalkan
  2. Merupakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang di atur oleh pertimbangan-pertimbangan logis.
  3. Untuk mencari ilmu pengetahuan yang di mulai dari penetuan masalah,pengumpulan data yang relevan,penelitian yang seksama atas topic proyrk ilmiah yang di lakukan karenanya kebenaran hipotesis ini perlu di uji lebih lanjut melalui penelitian yang seksama.jika menurut hasil pengujian ternyata hipotesis tidak benar bukan berarti penelitian yang di lakukan salah.
    • Gunakan pengalaman atau pengamatan lalu sebagai dasar hipotesis
    • Rumuskan hipotesis sebelum memulai proyek experiment.

Hipotesis adalah jawaban sementara dari rumusn masalah yang masih memerlukan pembuktian berdasaekan data yang telah di analisis.rumusan hipotesis yang jelas dapat mengarahkan proses metode ilmiah selanjutnyahipotesis yang baik akan memudahkan peneliti mengumpulkan data yang benar-benar di butuhkan. bc.experimen dan pengumpulan data experiment di rancang dan di lakukan untuk menguji hipotesis yang di ajukan.perhitungan semua variable,yaitu semua yang berpenngaruh pada eskperimen.

Menguji hipotesis hakikat nya adlah berpikir ilmiah.peneliti tidak membenarkan atau menyalahkan hipotesis tersebut.oleh karena itu sebelum pemgujian hipotesis peneliti menerapkan taraf signifikanya.semakin tinngi taraf signifikasinya maka semakin tinggi tingkat kepercayaanbterhadap suatu hasil penelitianMerumuskan kesimpulan. Kesimpulan proyek merupakan ringkasan hasil proyek experiment dan pernyataan bagaimana hubungan antara hasil experiment dengan hipotesis.menyimpulkan adalah tahap paling akhir dalam berfikit ilmiah bila menggunakan metode ilmiah.rumusan simpulan harus sesuai dengan masalah yang telah di ajukan sebelum nya.kesimpulan di tulis dalam kalimat yang relative singkat dan jelas.harus di hindarkan untuk menulis data-data yang tidak relavan dengan masalah yang di ajukan walaupun di anggap cukup penting.

Klasifikasi Pengetahuan

  1. Ilmu alam adalah istilah yang di gunakan untuk merujuk rumpun maupun ilmu dimana objeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum,berlaku kpanpun dan dimana pun,sains (science) di ambil dari kata latin scientia yang artinya pengetahuan.sund dan trowbidge merumuskan bahwa sains adalah kumpulan pengetahuan dan proses sedangkan kuslan stone menyebutkan bahwa sains adalajnkumpulan pengetahuan dan cara-cara untuk mendapkan dan mempergunakan pengetahuan itu.sains adalah produk yang tidak dapat di pisahkan .sains sebagai proses merupakan langkah-langkah tersebut tercantum dalam metode ilmiah yaitu merumuskan maslah,merumuskan hipotesis mengumpulkan dan menganalisis data,dan menyimpulkan. Ilmu alam mempelajari aspek-aspek fisik dan nonmanusoa tentng bumi dan alam sekitarnya .ilmu alam memberi landasan pada ilmu terapan lainya seperti ilmu social dan seni.ilmu alam mempunyai bebrapa cababg antara lain: astronomi, Biologi, ekologi, fisika, geologi, geografi,imu bumi,kimia dll.
  2. Ilmu sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosial nya.ilmu sosial dalm mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, objektif, structural.ilmu ini sebeklum nya di anngap kurang ilmiah dari pada ilmu alam.Ilmu-ilmu Sosial, yaitu ke ilmu-ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sifat Ilmu-ilmu Sosial itu spesifik karena disertai kajian mendalam. Ilmu-ilmu Sosial. merupakan terjemahan dari Social Sciences. Di antara ilmu-ilmu sosial itu ada :
    • Geografi, yang mempelajari kehidupan bersama manusia dalam hubungan atau interaksinya dengan lingkungan alam dan sosial
    • Ekonomi, yang mempelajari bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup mereka.
    • Sejarah, yang mempelajari tingkah-laku (aktivitas) manusia pada masa lalu;
    • Antropologi, yang mempelajari kehidupan masyarakat tradisional.
    • Sosiologi, yang mempelajari interaksi antarwarga masyarakat.
    • Hukum, yang mempelajari bagaimana kehidupan masyarakat diatur dengan undang-undang.
    • Politik yang mempelajari bagaimana penyelenggaraan negara dilaksanakan supaya tujuan bernegara dapat dicapai.
  3. Ilmu terapan imu terapan adalah penerapan pengetahuan dasri satu atau lebih bidang-bidang: matematika, fisika, ilmu alam, ilmu kimia atau ilmu biologi untuk masalah praktik yang langsung mempengaruhi kehidupan sehari-hari:cabang-cabang ilmu terapan antara lain:arsitektur,bisnis dan industry, hukum, informatika, komunikasu, otomotuf, pendidikan, pertanian, dan teknik.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Istilah pengetahuan, ilmu (sains), dan filsafat pada pembahasan sebelumnya banyak disinggung sebagai bagian dari ruang lingkup pengetahuan itu sendiri. Namun demikian, meskipun ketiganya memiliki persamaan sebagai pengetahuan tetap ditemukan perbedaan-perbedaan mendasar, baik dari segi pengertian, fungsi maupun cara-cara untuk memperolehnya.

Untuk melihat perbedaan-perbedaan tersebut lebih jauh, sangat penting terlebih dahulu dipaparkan pengertian dari ketiganya. Pengetahuan sebagai pengetahuan yang benar dibicarakan dalam ranah pengetahuan ilmiah (ilmu/sains).

Ilmu (sains) adalah pengetahuan yang bertujuan untuk mencapai kebenaran ilmiah tentang objek tertentu yan diperoleh melalui pendekatan, metode dan sistem tertentu. Jika proses cerapan rasa tahu manusia merupakan pengetahuan secara umum yang tidak mempersoalkan seluk beluk pengetahuan tersebut, ilmu – dengan cara khusus dan sistematis – dalam hal ini mencoba untuk menguji kebenaran pengetahuan tersebut secara lebih luas dan mendalam.

Ilmu tidak hanya berbicara tentang hakikat (ontologis) pengetahuan itu sendiri, melainkan juga mempersoalkan tentang bagaimana (epistemologis) pengetahuan tersebut dapat diproses menjadi sebuah pengetahuan yang benar-benar memiliki nilai guna (aksiologis) untuk kehidupan manusia. Oleh karenanya, perkembangan ilmu pengetahuan itu pada dasarnya bersifat dinamis.

Selain pengetahuan biasa dan pengetahuan ilmiah (sains) yang telah dipaparkan di Atas, filsafat juga merupakan bagian penting yang turut dibicarakan dalam ranah pengetahuan, sebab filsafat merupakan bagian dari pengetahuan itu sendiri.

B. Kritik dan Saran

Penulis menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam makalah ini, karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun dari rekan dan dosen pembimbing sangat penulis harapkan guna perbaikan makalah ini kedepan.

DAFTAR PUSTAKA

  • Ahmadi, Asmoro. 2001. Filsafat Umum. Jakarta: PT.Raja Grafindo.
  • Hanafi, Soetriono. 2007. Epistemologi dan Metodologi Penelitian Filsafat. Yogyakarta: Penerbit Andi.
  • Irwandar. 2003. Dekonstruksi Pemikiran Islam, Idealitas Nilai dan Realitas Empiris. Yogyakarta: Ar-Ruz Media.
  • Muhammad. 2006. Metodelogi Penelitian, Jakarta: Rajawali Pers.
Struktur Pengetahuan Ilmiah

Struktur Pengetahuan Ilmiah

KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala Yang Maha Pemurah dan Lagi Maha Penyayang, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang telah melimpahkan Hidayah, Inayah dan Rahmat-Nya sehingga kami mampu menyelesaikan penyusunan makalah pengantar studi islam tepat pada waktunya.Penyusunan makalah sudah kami lakukan semaksimal mungkin dengan dukungan dari banyak pihak, sehingga bisa memudahkan dalam penyusunannya.

Untuk itu kami pun tidak lupa mengucapkan terima kasih dari berbagai pihak yang sudah membantu kami dalam rangka menyelesaikan makalah ini.Tetapi tidak lepas dari semua itu, kami sadar sepenuhnya bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan baik dari segi penyusunan bahasa serta aspek-aspek lainnya. Maka dari itu, dengan lapang dada kami membuka seluas-luasnya pintu bagi para pembaca yang ingin memberikan kritik ataupun sarannya demi penyempurnaan makalah ini.Akhirnya penyusun sangat berharap semoga dari makalah yang sederhana ini bisa bermanfaat dan juga besar keinginan kami bisa menginspirasi para pembaca untuk mengangkat berbagai permasalah lainnya yang masih berhubungan pada makalah-makalah berikutnya.

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Rasa ingin tahu yang bersifat ilmiah dan penyelidikan-penyelidikan ilmiah yang sistematis merupakan ciri-ciri yang menonjol dalam peradaban Islam. Hal ini tidak mengherankan karena Islam adalah sebuah agama yang rasional tetapi bukan sebuah agama yang rasionalistis (berpijak pada rasio semata). Agama Islam mengembangkan sebuah kesadaran yang tinggi mengenai kedudukan akal sebagai inti dalam tradisi-tradisi agama dan dalam mempertahankan sikap kritis terhadap ilmu pengetahuan. Islam tak hanya menghargai dan menyuruh belajar tapi juga memberikan metode pengamatan yang rasional. Dengan begitu, Islam tidak hanya menghasilkan “ilmuwan-ilmuwan” besar, tetapi juga sebuah tradisi sains yang menyeluruh -sebuah tradisi yang mengintegrasikan obyektifitas ilmiah di dalam Filsafat Islam.

Aristoteles memulai metafisikanya dengan pernyataan “setiap manusia dari kodratnya ingin tahu”. Pernyataan ini tampak berbenturan dengan generasi sebelumnya, Sokrates, yang menganggap “ia tahu bahwa ia tidak tahu”, sehingga Delphi menginterpretasikan tidak ada manusia yang lebih bijaksana dari pada Sokrates dengan pernyataan: “tidak ada manusia yang mempunyai pengetahuan, tetapi sementara orang lain mengira bahwa mereka mempunyai pengetahuan, Sokrates sendiri yang mengetahui bahwa ia tidak tau. Pandangan Aristoteles tentang keingintahuan manusia dan pandangan Sokrates yang menganggap bahwa ketidaktahuan merupakan kenyataan kodrati manusia, sesungguhnya bukan merupakan pandangan yang secara essensial harus dipertentangkan satu sama lain. Akan tetapi pada prinsipnya dapat ditemukan relasi dari keduanya.

Langkah pertama menuju pengetahuan yang dibayangkan Aristoteles sejatinya merupakan kesadaran Socratik bahwa manusia tahu bahwa ia tidak tahu, sehingga ada keinginan untuk tahu dan keinginan tersebut dapat diwujudkan. Titik temu yang dapat ditarik dari keduanya adalah eksistensi pengetahuan sebagai bagian penting yang pasti ada pada diri manusia.

B. Rumusan Masalah

  1. Apa Arti dan perbedaan antara Pengetahuan, Ilmu, dan Filsafat?
  2. Apa Metode Ilmiah dan Struktur Pengetahuan Ilmiah?
  3. Apa Klasifikasi Pengetahuan Ilmu Alam, Ilmu Sosial dan Humaniora?
  4. Bagaimana Pendekatan Pokok Studi Ilmiah : Interdisiplin dan Multidisiplin?

C. Tujuan Penulisan

  1. Untuk Mengetahui Arti dan perbedaan antara Pengetahuan, Ilmu, dan Filsafat.
  2. Untuk Mengetahui Metode Ilmiah dan Struktur Pengetahuan Ilmiah.
  3. Untuk Mengetahui Klasifikasi Pengetahuan Ilmu Alam, Ilmu Sosial dan Humaniora.
  4. Untuk Mengetahui Pendekatan Pokok Studi Ilmiah : Interdisiplin dan Multidisiplin.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Arti dan Perbedaan antara Pengetahuan, Ilmu, dan Filasafat

1. Pengetahuan Istilah pengetahuan, ilmu (sains), dan filsafat

Pada pembahasan sebelumnya banyak disinggung sebagai bagian dari ruang lingkup pengetahuan itu sendiri. Namun demikian, meskipun ketiganya memiliki persamaan sebagai pengetahuan tetap ditemukan perbedaan-perbedaan mendasar, baik dari segi pengertian, fungsi maupun cara-cara untuk memperolehnya. Untuk melihat perbedaan-perbedaan tersebut lebih jauh, sangat penting terlebih dahulu dipaparkan pengertian dari ketiganya.

Dalam Encyclopedia of Philosophy – sebagaimana dikutip Selamat Ibrahim S. DEA, pengetahuan didefenisikan sebagai kepercayaan yang benar (knowledge is justified true belief). Berdasarkan pengertian ini ia menyimpulkan bahwa pengetahuan merupakan sesuatu yang harus benar, sebab jika tidak benar maka sesuatu itu bukan merupakan pengetahuan melainkan kekeliruan atau kontradiksi. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah setiap pengetahuan harus memiliki kesimpulan yang benar?.

Pada dasarnya pengetahuan merupakan segala sesuatu yang diketahui manusia, baik pengetahuan tersebut merupakan kesimpulan yang benar maupun pengetahuan dengan kesimpulan yang salah (keliru). Pada bagian terdahulu misalnya, telah dipaparkan perkembangan pengetahuan manusia dari taraf yang paling rendah – bahkan keliru dalam pandangan pengetahuan masyarakat modern-hingga pengetahuan ilmiah yang sangat mendukung kelangsungan hidup umat manusia. Oleh karenanya pengetahuan bisa saja salah, akan tetapi pengetahuan yang hakiki sejatinya merupakan pengetahuan yang benar.

Dalam kajian filsafat, umumnya ada empat kelompok manusia terkait dengan pengetahuan, yaitu: pertama, manusia tahu bahwa ia tahu; kedua, manusia tahu bahwa ia tidak tahu; ketiga, manusia tidak tahu bahwa ia tahu; dan keempat, manusia tidak tahu bahwa ia tidak tahu.

Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh manusia benar-benar ada ketika ia mengetahui objek yang ingin diketahui. Pengetahuan biasa umumnya tidak mempersoalkan hal ini, apakah manusia tahu bahwa ia tahu, atau justru tidak tahu bahwa ia tidak tahu. Menurut epistemologi Islam, pengetahuan adalah sebagai sebuah pohon, sedang berbagai sains itu adalah cabang-cabangnya yang tumbuh dan mengeluarkan dedaunan beserta buah-buahan sesuai dengan sifat pohon itu sendiri. Tapi, karena cabang-cabang sebuah pohon tidak tumbuh terus menerus, maka sebuah disiplin tidak perlu dituntut melampaui batas-batasnya.

Menuntut sebuah cabang ilmu pengetahuan tertentu dengan melampaui batas-batasnya akan menjadi sebuah aktivitas yang sia-sia. Bukankah jika sebuah cabang tumbuh terus-menerus, akhirnya ia akan menghancurkan keharmonisan seluruh pohon? pengetahuan terdiri dari tiga buah kriteria :

  • Sumber
    • Pengetahuan yang diwahyukan: Pengetahuan ini kita peroleh dari para Nabi dan Rasul, tidak kita peroleh dengan menggunakan akal seperti ilmu hitung, juga tidak dengan percobaan-percobaan seperti obat-obatan atau dengan pendengaran seperti bahasa-bahasa”.
    • Pengetahuan yang tidak diwahyukan: sumber pokok dari “ilmu-ilmu” ini adalah akal, pengamatan, percobaan, dan akulturasi (penyesuaian).
  • Kewajiban-Kewajiban
    • Pengetahuan yang diwajibkan kepada setiap orang (fardh al ‘ain): yaitu pengetahuan yang penting sekali untuk keselamatan seseorang, misalnya etika sosial, kesusilaan, dan sebagainya.
    • Pengetahuan yang diwajibkan kepada masyarakat (fardh al kifayah): yaitu pengetahuan yang penting sekali untuk keselamatan seluruh masyarakat. Misalnya pertanian, obat-obatan, arsitektur dan teknik mesin.
  • Fungsi Sosial - Ilmu-Ilmu yang patut dihargai: yaitu ilmu-ilmu (sains) yang berguna dan tak boleh diabaikan “karena segala aktifitas hidup ini tergantung kepadanya…”
    •  Ilmu-ilmu yang patut dikutuk: termasuk astrologi, magik, studi ilmiah mengenai cara-cara penyiksaan, dan sebagainya.

2. Ilmu-ilmu Pengetahuan Dalam Islam Sangatlah diutamakan.

Para sarjana muslim berpandangan bahwa yang di sebut ilmu itu tidak terbatas pada pengetahuan dan ilmu saja.melainkan justru di awali oleh ilmu Allah yang di rumuskan dalam lauhul mahfundz yang di sampaikan pada kita melalui al-quran san as-sunah.ilmu Allah itu melingkupi ilmu manusia tentang alam semesta dan ,manusia sendiri.jika ikut jalan pikiran,maka dapatlah kita fahami bahwa al-quran merupakan sumber pengetahuan manusia.

Islam sebagai ajaran agama yang khas,juga tampil sebagai sebuah di siplin ilmu,yaitu al-quran/tafsir,hadis/ilmu hadis. Sharun nasution mengatakan bahwa islam berlainan dengan apa yang umum di ketahui.islam bukan hanya mempunyai satu-dua aspek,tetapi mempunyai berbagai aspek.islam memepunyai aspek teknologi,aspek ibadah,aspek moral,aspek mitisme,aspek filsafat,aspek-aspek sejarah,aspek budaya dan aspek ritual lainya.inlah yang selanjutnya membawa kepada timbul nya berbgai jurusan dan fakultas di institute agama islam negri,stain,uin dan sekolah tinggi yang bernafaskan islam di tanah air.

Ajaran islam secara dominan di tandai oleh pendekatan,noormatif,historos,filosofis. ajaran islam memiliki ciri-ciri yang secara keseluruhan sangat ideal,islam agama yang mengajarkan perdamaian, toleransi, terbuka, kebersamaan, kerha keras yang bermutu,adil seimbang antara urusan dunia dan akhirat.islam harus berharta,memiliki kepekaan terhadap masalah social kemasyarakatan.islam wajib mengutamakan percengahan dalam bidang kesehatan dengan cara memperhatikan segi kebersihan badan,pakaian,makanan,tempat tinggal dan lingkungan.

3. Filsafat Selain Pengetahuan Biasa dan Pengetahuan Ilmiah (Sains)

Yang telah dipaparkan di atas, filsafat juga merupakan bagian penting yang turut dibicarakan dalam ranah pengetahuan, sebab filsafat merupakan bagian dari pengetahuan itu sendiri. Secara etimologis, filsafat diambil dari bahasa Arab, falsafah-berasal dari bahasa Yunani, Philosophia, kata majemuk yang berasal dari kata Philos yang artinya cinta atau suka, dan kata Sophia yang artinya bijaksana.

Dengan demikian secara etimologis, filsafat memberikan pengertian cinta kebijaksanaan. Secara terminologis, filsafat mempunyai arti yang bermacam-macam, sebanyak orang yang memberikan pengertian. Berikut ini dikemukakan beberapa definisi tersebut : Plato (477 SM-347 SM). Ia seorang filsuf Yunani terkenal, gurunya Aristoteles, ia sendiri berguru kepada Socrates. Ia mengatakan bahwa filsafat adalah pengetahuan tentang segala yang ada, ilmu yang berminat untuk mencapai kebenaran yang asli.

Al-Farabi (wafat 950M), seorang filsuf muslim mengatakan bahwa filsafat adalah ilmu pengetahuan tentang alam maujud dan bertujuan menyelidiki hakikat yang sebenarnya.jadi filsafat ialah daya upaya manusia dengan akal budinya untuk memahami secara radikal dan integral serta sistematik mengenai ketuhanan, alam semesta dan manusia.Perbedaan akan lebih mudah dilihat dengan membuat tabulasi tentang fungsi dan cara memperoleh pengetahuan berdasarkan tiga jenis pengetahuan tersebut (pengetahuan, sains, dan filsafat).

B. Metode Ilmiah

Metode ilmiah merupakan suatu prosedur tata cara mengetahui sesuatu yang mempunyai langkah-langkah sistematis. Ilmu yang mempelajari tentang metode ilmiah disebut dengan metodelogi. Metodelogi merupakan suatu pengkajian dalam mempelajari peraturan-peraturan yang terdapat dalam metode ilmiah.Metode ilmiah ini juga meninjau dan menganalisi suatu permasalahan atau objek studi dengan menggunakan metode ilmiah pada umumnya, di antara ciri pokok dari metode ilmiah adalah terjaminnya objektivitas dan keterbukaan dalam studi.

Objektivitas suatu studi akan terjamin jika kebenarannya bisa di buktikan dan di dukung olerh data empiris, konkret, dan rasional. Sedangkan keterbukaan suatu studi terjadi bila kebenarannya bisa di lacak oleh siapa saja, dan tidak di dasarkan pada keyakinan-keyakinan tertentu yang a priori. Di samping itu, metode ilmiah selalu siap dan terbuka menerima kritik terhadap kesimpulan studinya. 

Berbicara masalah metode penelitian pada intinya adalah membicarakan tentang cara-cara dalam mendapatkan ataupun menemukan ilmu yang rasional dan benar. Temuan kita tentang suatu hal dapat di katakana ilmu apabila di dalam pencariannya itu mendasarkan pada metode ilmiah. jadi, metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan yang di sebut ilmu.

Tidak semua pengetahuan dapat di sebut ilmu sebab ilmu merupakan pengetahuan yang cara mendapatkannya harus memenuhi syarat-syarat tertentu. yang harus di penuhi agar suatu pengetahuan dapat disebut tercantum dalam apa yang dinamakan dengan metode ilmiah.

Metode ilmiah digunakan untuk memahami islam yang tampak dalam kenyaqtaan historis, empiris dan sosiologis.

C. Struktur Pengetahuan Ilmiah

Struktur artinya adalah susunan, dengan menggabungkan struktur bersama pengetahuan. Artinya menjadi susunan pengetahuan dan ditambah lagi dengan kata ilmiah yang berarti harfiahnya adalah susunan pengetahuan yang tertata dengan baik dan sistematis.

Kriteria metode ilmiah :

  1. Berdasarkan fakta
  2. Bebas dari prasangka
  3. Menggunakan prinsip-prinsip analisis
  4. Menggunakan hipotesa
  5. Menggunakan ukuran objektif
  6. Menggunakan teknik kuantifikasi. 

Tujuan metode ilmiah antara lain :

  1. Mendafatkan pengetahuan ilmiah yang (rasional yang teruji) sehingga merupakan pengetahuan yang dapat di andalkan
  2. Merupakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang di atur oleh pertimbangan-pertimbangan logis.
  3. Untuk mencari ilmu pengetahuan yang di mulai dari penetuan masalah,pengumpulan data yang relevan,penelitian yang seksama atas topic proyrk ilmiah yang di lakukan karenanya kebenaran hipotesis ini perlu di uji lebih lanjut melalui penelitian yang seksama.jika menurut hasil pengujian ternyata hipotesis tidak benar bukan berarti penelitian yang di lakukan salah.
    • Gunakan pengalaman atau pengamatan lalu sebagai dasar hipotesis
    • Rumuskan hipotesis sebelum memulai proyek experiment.

Hipotesis adalah jawaban sementara dari rumusn masalah yang masih memerlukan pembuktian berdasaekan data yang telah di analisis.rumusan hipotesis yang jelas dapat mengarahkan proses metode ilmiah selanjutnyahipotesis yang baik akan memudahkan peneliti mengumpulkan data yang benar-benar di butuhkan. bc.experimen dan pengumpulan data experiment di rancang dan di lakukan untuk menguji hipotesis yang di ajukan.perhitungan semua variable,yaitu semua yang berpenngaruh pada eskperimen.

Menguji hipotesis hakikat nya adlah berpikir ilmiah.peneliti tidak membenarkan atau menyalahkan hipotesis tersebut.oleh karena itu sebelum pemgujian hipotesis peneliti menerapkan taraf signifikanya.semakin tinngi taraf signifikasinya maka semakin tinggi tingkat kepercayaanbterhadap suatu hasil penelitianMerumuskan kesimpulan. Kesimpulan proyek merupakan ringkasan hasil proyek experiment dan pernyataan bagaimana hubungan antara hasil experiment dengan hipotesis.menyimpulkan adalah tahap paling akhir dalam berfikit ilmiah bila menggunakan metode ilmiah.rumusan simpulan harus sesuai dengan masalah yang telah di ajukan sebelum nya.kesimpulan di tulis dalam kalimat yang relative singkat dan jelas.harus di hindarkan untuk menulis data-data yang tidak relavan dengan masalah yang di ajukan walaupun di anggap cukup penting.

Klasifikasi Pengetahuan

  1. Ilmu alam adalah istilah yang di gunakan untuk merujuk rumpun maupun ilmu dimana objeknya adalah benda-benda alam dengan hukum-hukum yang pasti dan umum,berlaku kpanpun dan dimana pun,sains (science) di ambil dari kata latin scientia yang artinya pengetahuan.sund dan trowbidge merumuskan bahwa sains adalah kumpulan pengetahuan dan proses sedangkan kuslan stone menyebutkan bahwa sains adalajnkumpulan pengetahuan dan cara-cara untuk mendapkan dan mempergunakan pengetahuan itu.sains adalah produk yang tidak dapat di pisahkan .sains sebagai proses merupakan langkah-langkah tersebut tercantum dalam metode ilmiah yaitu merumuskan maslah,merumuskan hipotesis mengumpulkan dan menganalisis data,dan menyimpulkan. Ilmu alam mempelajari aspek-aspek fisik dan nonmanusoa tentng bumi dan alam sekitarnya .ilmu alam memberi landasan pada ilmu terapan lainya seperti ilmu social dan seni.ilmu alam mempunyai bebrapa cababg antara lain: astronomi, Biologi, ekologi, fisika, geologi, geografi,imu bumi,kimia dll.
  2. Ilmu sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosial nya.ilmu sosial dalm mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, objektif, structural.ilmu ini sebeklum nya di anngap kurang ilmiah dari pada ilmu alam.Ilmu-ilmu Sosial, yaitu ke ilmu-ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam kehidupan bersama. Sifat Ilmu-ilmu Sosial itu spesifik karena disertai kajian mendalam. Ilmu-ilmu Sosial. merupakan terjemahan dari Social Sciences. Di antara ilmu-ilmu sosial itu ada :
    • Geografi, yang mempelajari kehidupan bersama manusia dalam hubungan atau interaksinya dengan lingkungan alam dan sosial
    • Ekonomi, yang mempelajari bagaimana masyarakat memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup mereka.
    • Sejarah, yang mempelajari tingkah-laku (aktivitas) manusia pada masa lalu;
    • Antropologi, yang mempelajari kehidupan masyarakat tradisional.
    • Sosiologi, yang mempelajari interaksi antarwarga masyarakat.
    • Hukum, yang mempelajari bagaimana kehidupan masyarakat diatur dengan undang-undang.
    • Politik yang mempelajari bagaimana penyelenggaraan negara dilaksanakan supaya tujuan bernegara dapat dicapai.
  3. Ilmu terapan imu terapan adalah penerapan pengetahuan dasri satu atau lebih bidang-bidang: matematika, fisika, ilmu alam, ilmu kimia atau ilmu biologi untuk masalah praktik yang langsung mempengaruhi kehidupan sehari-hari:cabang-cabang ilmu terapan antara lain:arsitektur,bisnis dan industry, hukum, informatika, komunikasu, otomotuf, pendidikan, pertanian, dan teknik.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Istilah pengetahuan, ilmu (sains), dan filsafat pada pembahasan sebelumnya banyak disinggung sebagai bagian dari ruang lingkup pengetahuan itu sendiri. Namun demikian, meskipun ketiganya memiliki persamaan sebagai pengetahuan tetap ditemukan perbedaan-perbedaan mendasar, baik dari segi pengertian, fungsi maupun cara-cara untuk memperolehnya.

Untuk melihat perbedaan-perbedaan tersebut lebih jauh, sangat penting terlebih dahulu dipaparkan pengertian dari ketiganya. Pengetahuan sebagai pengetahuan yang benar dibicarakan dalam ranah pengetahuan ilmiah (ilmu/sains).

Ilmu (sains) adalah pengetahuan yang bertujuan untuk mencapai kebenaran ilmiah tentang objek tertentu yan diperoleh melalui pendekatan, metode dan sistem tertentu. Jika proses cerapan rasa tahu manusia merupakan pengetahuan secara umum yang tidak mempersoalkan seluk beluk pengetahuan tersebut, ilmu – dengan cara khusus dan sistematis – dalam hal ini mencoba untuk menguji kebenaran pengetahuan tersebut secara lebih luas dan mendalam.

Ilmu tidak hanya berbicara tentang hakikat (ontologis) pengetahuan itu sendiri, melainkan juga mempersoalkan tentang bagaimana (epistemologis) pengetahuan tersebut dapat diproses menjadi sebuah pengetahuan yang benar-benar memiliki nilai guna (aksiologis) untuk kehidupan manusia. Oleh karenanya, perkembangan ilmu pengetahuan itu pada dasarnya bersifat dinamis.

Selain pengetahuan biasa dan pengetahuan ilmiah (sains) yang telah dipaparkan di Atas, filsafat juga merupakan bagian penting yang turut dibicarakan dalam ranah pengetahuan, sebab filsafat merupakan bagian dari pengetahuan itu sendiri.

B. Kritik dan Saran

Penulis menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam makalah ini, karena itu saran dan kritik yang bersifat membangun dari rekan dan dosen pembimbing sangat penulis harapkan guna perbaikan makalah ini kedepan.

DAFTAR PUSTAKA

  • Ahmadi, Asmoro. 2001. Filsafat Umum. Jakarta: PT.Raja Grafindo.
  • Hanafi, Soetriono. 2007. Epistemologi dan Metodologi Penelitian Filsafat. Yogyakarta: Penerbit Andi.
  • Irwandar. 2003. Dekonstruksi Pemikiran Islam, Idealitas Nilai dan Realitas Empiris. Yogyakarta: Ar-Ruz Media.
  • Muhammad. 2006. Metodelogi Penelitian, Jakarta: Rajawali Pers.